Data Desa Presisi IPB, Mensos: Inovasi Akhiri Polemik Data

LPPM IPB serahkan Data Desa Presisi kepada Kementerian Sosial. Mensos sebut Data Desa Presisi tersebut inovasi yang akan mengakhiri polemik data.
Rektor IPB Prof. DR. Arif Satria kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini.di Kantor Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi pada Jumat, 22 Januari 2021. (Foto: Tagar/Dok. Kemensos)

Bekasi - Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Pertanian Bogor (IPB) serahkan Data Desa Presisi kepada Kementerian Sosial (Kemensos) di Kantor Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi pada Jumat, 22 Januari 2021.

Data Desa Presisi ini merupakan inovasi yang kedepannya akan mengakhiri polemik data,

Penyerahan data ini merupakan salah satu upaya guna meningkatkan akurasi data kemiskinan dengan melibatkan keikutsertaan masyarakat yang salah satunya yakni perguruan tinggi. Data Desa Presisi tersebut diserahkan oleh Rektor IPB Prof. DR. Arif Satria kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Melalui sambutannya Mensos Risma mengatakan meski data adalah kewenangan pusat tapi ruang terbuka tetap terbuka guna memperkuat upaya percepatan pengurangan kemiskinan dan juga meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Program pembangunan di segala lini kehidupan akan menjadi tepat guna, tepat sasaran, akuntabel dan transparan apabila didukung oleh basis data yang terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan hasil riset,” kata Risma.

Data Desa Presisi ini sediri memiliki tingkat akurasi serta ketepatan yang tinggi untuk memberikan gambaran kondisi terbaru desa yang sebenar-benarnya. Data diambil, divalidasi, dan diverifikasi oleh pemerintah desa, perangkat desa, sert masyarakat desa yang dibantu oleh pihak luar desa yaitu LPPM IPB.

“Data Desa Presisi ini merupakan inovasi yang kedepannya akan mengakhiri polemik data,” ujarnya.

Diharapkan olehnya, Data Desa Presisi ini juga dapat membantu penyaluran bantuan semakin tepat sasaran. Risma pun katakan informasi tentang jumlah keluarga, penduduk, dan sejenisnya akan sama dengan yang ada di lapangan.

Kemensos dikatakannya diberikan wewenang dalam menyediakan data tunggal yang akan digunakan oleh seluruh kementerian dan lembaga negara untuk mendukung pembangunan kesejahteraan sosial. Proses perbaruan data kemiskinan kata Risma membuka keterlibatan unit pemerintahan terkecil layaknya desa dan kelurahan.

Sekarang, desa dan kelurahan dapat mengajukan perbaikan data pada minggu pertama Januari 2021 yakni pada setiap Senin-Rabu saat diadakan rapat mengenai perbaikan data dari daerah.

Pada hari Jumat, diadakan evaluasi lanjutan bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Hasil dari evaluasi tersebut kemudian digunakan untuk referensi dalam penyaluran bantuan di bulan Februari.

“Mana yang gagal pengiriman, mana yang enggak. Itu kita evaluasi. Apakah ada (penerima bantuan, Red) yang meninggal dan lainnya,” ujarnya.

Data yang akurat akan menjadi masukan penting dalam proses pengambilan kebijakan. Melibatkan masyarakat dalam proses pembuatan data desa tidak hanya meningkatkan partisipasi namun juga menempatkan masyarakat sebagai sumber pembangunan.

Dengan menggabungkan keikutsertaan masyarakat dengan penggunaan teknologi tentunya akan meningkatkan kebenaran data yang dihasilkan. Partisipasi perguruan tinggi ini tidak hanya membuka kesempatan terjadinya transfer pengetahuan akan teknologi tapi juga menyempurnakan metode partisipatoris yang digunakan selama ini.

Perlu diketahui, Kemensos mengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang mencakup Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

DTKS memuat 40 persen penduduk yang memiliki status kesejahteraan sosial terendah. Menurut Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor: 146/HUK/2020 yang ditetapkan pada bulan Oktober 2020 ada sekitar 96 juta individu atau 27 juta rumah tangga dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia.

DTKS sendiri digunakan untuk memperbaiki kualitas penetapan sasaran program perlindungan sosial dari Kemensos dan memiliki manfaat seperti membantu perencanaan program, memperbaiki penggunaan anggaran, dan sumber daya program perlindungan sosial.

Penggunaan data dari DTKS dapat membantu perencanaan program dalam mengetahui jumlah maupun sasaran penerima manfaat sehingga diharapkan dapat mengecilkan kemungkinan terjadinya kesalahan dalam penetapan sasaran program perlindungan sosial. []

Berita terkait
Mensos Antar 15 PPKS Bekerja di PT Waskita Karya
Tri Rismaharini antarkan sebanyak 15 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial untuk bekerja PT Waskita Karya.
DTKS, Kemensos & Perguruan Tinggi Susun Parameter
Kementerian Sosial bekerjasama dengan perguruan tinggi susun parameter yang tepat.
Kemensos Serahkan Bantuan Rp 1,8 Miliar untuk Manado
Kemensos menyerahkan bantuan senilai Rp 1,8 miliar untuk upaya penanganan banjir dan longsor di Kota Manado