Data dan Identitas DPO Kasus Pembunuhan di Sleman

Polisi masih memburu satu pelaku kasus pembunuhan di Sleman, Yogyakarta. Buronan tersebut masih pelajar. Berikut data dan identitasnya.
Polisi memburu tersangka kasus pembunuhan dan ditetapkan sebagai DPO. Ini dia identitasnya (foto: Tagar/Evi Nur Afiah).

Sleman - Polisi terus mengejar tersangka pembunuhan berencana yang menewaskan seorang pria berinisial FA, 22 tahun, warga Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Ada dua tersangka dalam kasus yang jasad korban dibuang di Lapangan Kentungan, Sleman pada Senin, 9 November 2020 tersebut.

Polsek Depok Timur sudah menangkap satu pelaku berinisial F, 37 tahun. Pria bertato ini ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian. Tersangka ditangkap di sebuah rumah yang tidak jauh dari lokasi pembuangan jasad korban.

“Satu orang berhasil kami tangkap inisial F, satu tersangka masih DPO,” kata Kapolsek Depok Timur Komisaris Polisi (Kompol) Suhadi kepada wartawan saat jumpa pers, Jumat, 13 November 2020.

Baca Juga:

Kepala Unit Reserse Kriminal Inspektur Satu (Iptu) Aldhino Prima menambahkan, adapun identitas tersangka pembunuhan berencana DPO (Daftar Pencarian Orang) adalah laki-laki bernama Artomo Susilo Prabowo alias B usia 19 tahun. Remaja tersebut warga Ganjuran, Kelurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Menurutnya, buronan tersangka ini memiliki kulit warna sawo matang dan masih berstatus pelajar. Remaja ini kabur dari rumahnya menghindari kejaran polisi.

Satu orang berhasil kami tangkap inisial F, satu tersangka masih DPO.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka B dalam pelariannya saat ini menggunakan kendaraan motor milik korban. Selama ini, tersangka B diketahui memang tinggal bersama tersangka F yang sudah ditangkap terlebih dahulu.

DPO Pembunuhan SlemanKapolsek Depok Timur Komisaris Polisi (Kompol) Suhadi menunjukkan identitas DPO kasus pembunuhan di Sleman, Yogyakarta. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Pihak kepolisian juga sudah mendatangi rumah keluarga tersangka B dan meminta tersangka menyerahkan diri. Namun remaja tersebut juga tidak berada di rumah orang tuanya.

“Selama ini tersangka DPO memang tinggal bersama tersangka F. Informasinya ada hubungan keluarga tapi bukan keluarga inti atau dekat,” ujarnya.

Baca Juga:

Meskipun tersangka B berstatus pelajar, proses pidana tetap berjalan sebagaimana mestinya mengingat yang bersangkutan sudah dewasa. Saat ini tersangka B, berusia 19 tahun.

Iptu Aldhino juga meminta, agar tersangka B segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya yang sudah menghilangkan nyawa orang lain. “Kami minta tersangka segera menyerahkan diri. Kami juga sudah membentuk tim untuk menangkap tersangka. Pun masyrakat yang mengetahui keberadaan tersangka bisa melapor ke pihak berwajib,” katanya. []

Berita terkait
Kronologi dan Awal Perkara Kasus Pembunuhan di Sleman
Satu orang ditangkap kasus pembunuhan di Sleman, Yogyakarta. Satu pelaku lagi masih buron. Begini kronologi dan awal perkara pembunuhan tersebut.
Suami Dianiaya Teman hingga Tewas di Sleman Disaksikan Istri
Pelaku kasus pembunuhan berencana di Sleman ditangkap polisi, satu masih buron. Mirisnya penganiayaan hingga meninggal itu di depan istri korban.
Pelaku Pembunuhan di Sleman Tertangkap, Satu Masih Buron
Polisi menangkap pelaku pembunuhan berencana di Depok, Sleman, Yogyakarta. Satu pelaku masih buron.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.