Darurat Covid-19, Publik Minta Pilkada 2020 Ditunda

Publik meminta agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 ditunda karena pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.
Ilustrasi - Publik meminta agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 ditunda karena pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai. (Foto: Tagar/Agus Joko Mulyono)

Jakarta - Adanya pro dan kontra terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), membuat publik meminta agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 ditunda karena pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai. 

"Temuan survei menunjukkan sebanyak 72,4 persen responden atau publik lebih memilih opsi Pilkada Serentak 2020 untuk ditunda di seluruh daerah, karena khawatir kerumunan massa dalam Pilkada akan menciptakan klaster baru Covid-19," kata Direktur Eksekutif Polmatrix Indonesia Dendik Rulianto dalam siaran persnya, di Jakarta, Rabu, 16 Juni 2020. 

Dengan pola kampanye yang masih mengandalkan pengumpulan massa, virus akan lebih cepat menular.

Kemudian, dia menyebutkan sebanyak 12,1 persen lebih memilih Pilkada ditunda di daerah-daerah yang berstatus zona merah atau berisiko tinggi penyebaran virus corona.

Baca juga: Paslon Pilkada Abai Protokol Covid-19, KPU Harus Tegas

Sedangkan, yang menginginkan Pilkada Desember 2020 mendatang tetap dilanjutkan sesuai jadwal sebanyak 10,6 persen, dan sisanya 4,9 persen menyatakan tidak tahu atau tidak jawab. 

Pilkada sendiri sudah ditunda dari jadwal sebelumnya pada 9 September 2020 menjadi 9 Desember 2020. Menurut dia, pada tahapan awal pendaftaran bakal calon kepala daerah saja sudah melanggar dengan menimbulkan kerumunan massa, apalagi nanti memasuki masa kampanye yang berpotensi menimbulkan klaster baru Covid-19. 

Pilkada 2020 digelar di 270 daerah, mencakup 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Setidaknya ada 738 pasangan calon yang bakal berlaga memperebutkan posisi kepala daerah pada 9 Desember 2020. 

"Bisa dibayangkan luasnya daerah yang menggelar pilkada dan banyaknya kontestan yang akan beradu merebut suara pemilih di tiap daerah," ujarnya. 

Diketahui, sedikitnya 63 orang bakal calon kepala daerah diketahui sudah terpapar Covid-19 dan jumlahnya masih terus bertambah. Demikian pula dengan penyelenggara pemilu, dari komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan KPUD, Bawaslu, hingga petugas di tingkat bawah yang turut terjangkit virus menular itu. 

Baca juga: Kemendagri: Ada Pilkada atau Tidak, Prokes Ditegakkan

Dia berkata, opsi protokol kesehatan dalam Pilkada diragukan efektivitas-nya, terbukti dari banyaknya pelanggaran. Lantas Dendik menyebut, tanpa ada Pilkada saja penyebaran virus masih terus berlangsung, apalagi bila kontestasi tersebut tetap diselenggarakan. 

"Dengan pola kampanye yang masih mengandalkan pengumpulan massa, virus akan lebih cepat menular. Dampaknya daerah-daerah tersebut bisa menerapkan kembali PSBB yang berujung pada hancurnya perekonomian dan penghidupan masyarakat," tutur Dendik. 

Survei Polmatrix Indonesia dilakukan pada 1-10 September 2020, dengan jumlah responden 2.000 orang mewakili seluruh provinsi di Indonesia. Metode survei dilakukan dengan menghubungi melalui sambungan telepon terhadap responden survei sejak 2019 yang dipilih secara acak. Margin of error survei sebesar ±2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. []

Berita terkait
Pilkada Siantar Tanpa Petahana, Ini Kata Akademisi
Akademisi dari Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Medan mengatakan, Pilkada Siantar tanpa petahana, berbeda dari Pilkada lainnya di Indonesia.
Daftar Daerah Rawan Pilkada di Sumbar Versi Polisi
Polda Sumatera Barat telah memetakan sejumlah daerah yang dinilai rawan saat Pilkada 2020.
KPU Izinkan Konser Pilkada Saat Pandemi, Musisi Geram
Sejumlah musisi meluapkan kegeraman atas kebijakan KPU yang mengizinkan digelarnya konser dalam rangka Pilkada meski berlangsung di masa Pandemi.
0
Cara Agar Tetap Jelang Puncak Haji 2022, Ini Tipsnya
Kondisi cuaca di Arab Saudi saat ini sangat panas rata-rata 40-46 derajat celcius. Selain panas, kelembaban udara juga sangat rendah.