Oleh: Muhammad Yamin SH*
Seperti telah diduga, aksi Neno Warisman dan Ahmad Dhani yang ingin mengusung #2019GantiPresiden mengundang reaksi balik dari masyarakat dan aparat keamanan.
Reaksi itu terutama dikarenakan aksi kedua selebritas tersebut telah meresahkan publik. Bahkan berpotensi memecah belah masyarakat.
Jadi, pelarangan oleh aparat kepolisian terhadap aksi Neno dan Dhani itu sudah tepat. Justru kalau polisi mengizinkan atau membiarkan adalah langkah yang salah.
Lagipula, aksi itu jelas melanggar konstitusi karena ada niat makar terhadap kekuasaan pemerintah yang sah. Pendapat ini datang sejumlah pakar hukum tata negara dan pakar politik yang mumpuni serta berintegritas tinggi.
Prof Mochtar Pabottingi, misalnya, dalam akun Twitter-nya mengatakan bahwa niat makar memang terbersit dalam gerakan #2019GantiPresiden itu ingin memaksakan digantinya seorang presiden di luar proses demokrasi sebagaimana mestinya. "Konyol dan pandir sekaligus. Itulah wacana politik terburuk sepanjang masa," tulis Prof Mochtar Pabottingi.
Hal senada juga dilontarkan Prof Romli Atmasasmita, guru besar hukum pidana dan tata negara Universitas Padjajaran.
Jadi, daripada meresahkan masyarakat, Neno dan Dhani serta orang-orang di belakang aksi mereka, lebih baik langsung saja mengkampanyekan calon presiden-calon wakil presiden yang mereka usung. Kan capres-cawapres pilihan mereka sudah dideklarasikan.
Janganlah bersikap pengecut, dengan memakai cara-cara yang tidak etis dan meresahkan masyarakat. Kalau Anda sekalian memang petarung politik, mari berkompetisi secara terbuka dan fair...!!!
*Muhammad Yamin SH, Ketua Umum DPN Seknas Jokowi