Daripada Mati Karena Sakit, Lebih Baik Mati Karena Pesawat Jatuh

Melihat angka diterima ahli waris korban Lion Air JT 610: 'Daripada mati karena sakit, lebih baik mati karena pesawat jatuh.'
ROV (Remote Operated Vehicle) dari kapal Victory PHE ONWJ diturunkan untuk mengidentifikasi objek bawah laut dalam upaya pencarian pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang yang jatuh di perairan Laut Utara Karawang, Jawa Barat, Rabu (31/10/2018). (Foto: Antara/Humas-Pertamina)

Jakarta, (Tagar 4/11/2018) - "Daripada mati karena sakit, lebih baik mati karena pesawat jatuh," kata seorang teman setelah mengetahui angka yang diterima ahli waris korban Lion Air JT 610. Ia sambil tersenyum mengatakan, sakit menghabiskan banyak uang, sedangkan pesawat jatuh meninggalkan banyak uang untuk orang-orang yang dikasihi.

Rasanya tidak elok membahas hal semacam itu di tengah suasana duka karena nyawa tidak ternilai harganya. Bahkan pengacara Hotman Paris Hutapea menganjurkan keluarga korban Lion Air JT 610 mengajukan tuntutan satu nyawa satu triliun rupiah. 

Baca juga: Hotman Paris Ajak Keluarga Korban Lion Air Tuntut Satu Nyawa Satu Triliun

Tapi ngomong-ngomong, berapa nilai keseluruhan santunan diterima ahli waris korban Lion Air JT 610?

Dilansir kantor berita Antara keluarga penumpang jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 akan menerima santunan lebih dari Rp 1,3 miliar dari perusahaan penerbangan itu di antaranya mencakup ganti rugi atau klaim asuransi dan bagasi.

"Untuk klaim asuransi itu Lion Air mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan 77/2011, namun kondisi itu harus disesuaikan dengan statusnya," kata Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) atau Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro di posko krisis Lion Air di Hotel Ibis Cawang, Jakarta, Sabtu (3/11).

Keluarga penumpang masing-masing saat ini akan mendapat santunan berupa ganti kerugian atau klaim asuransi sebesar Rp 1,25 miliar sesuai ketentuan peraturan menteri, klaim bagasi sebesar Rp 50 juta, uang tunggu Rp 5 juta dan uang kedukaan Rp 25 juta.

Di luar santunan itu, pihak Lion Air memfasilitasi penuh keperluan keluarga di Jakarta selama masa pencarian dan identifikasi jenazah seperti hotel, transportasi, makan dan minum.

Maskapai penerbangan itu juga menyediakan tiket untuk pulang dan pergi keluarga serta biaya atau tiket pengantaran jenazah untuk proses pemakaman.

Danang menyebutkan berdasarkan ketentuan dalam peraturan menteri itu, penumpang dengan status meninggal akibat kecelakan pesawat udara akan mendapatkan santunan sebesar Rp 1,25 miliar. Sementara jika penumpang selamat, maka penghitungannya akan berbeda.

Ia menambahkan untuk status penumpang maka pihaknya berkoordinasi dengan tim evakuasi Basarnas.

"Kami perlu status dulu. Status ini kami koordinasi dengan tim evakuasi Basarnas dan tim identifikasi dari pihak kepolisian di luar konteks apa pun yang penting prosedurnya itu," lanjutnya.

Terkait jenazah yang telah diserahkan kepada keluarga dan dipulangkan, maka keluarga korban akan dapat memproses kelengkapan dokumen persyaratan klaim asuransi itu karena sudah jelas statusnya.

Sementara, uang kedukaan sebesar Rp 25 juta diserahkan kepada keluarga penumpang saat pihak Lion menyerahkan jenazah penumpang kepada keluarganya.

"Uang kedukaan sudah diberikan ke keluarga dari jenazah penumpang yang sudah teridentifikasi dan kita langsung memberikan saat menyerahkan jenazah tersebut. Dan saat menyerahkan jenazah tersebut, Lion Air mendampingi segala proses kebutuhan yang diperlukan pihak keluarga hingga jenazah itu diterima oleh keluarga di tempat tujuan," jelasnya.

Untuk proses klaim asuransi itu, Danang mengatakan keluarga harus melengkapi dokumen persyaratan.

Adapun kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk persyaratan pembayaran santunan asuransi adalah kartu tanda penduduk seluruh ahli waris, akta kelahiran seluruh ahli waris, akta kelahiran penumpang jika penumpang sudah menikah, akta perkawinan orangtua penumpang, akta perkawinan penumpang, kartu keluarga penumpang dan ahli waris, akta kematian penumpang serta surat keterangan ahli waris.

"Kelengkapan dokumen yang sah itu harus terverifikasi dulu, terus nanti pasti kami belum bisa menjelaskan kapan akan dicairkan, kapan akan dikirimkan, yang penting saat ini kita sedang proses membantu keluarga untuk memberikan informasi data-data yang dibutuhkan untuk klaim asuransi," tambahnya. []

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.