Dari Jepara Mereka Bersuara Buat Palestina

Dengan membawa spanduk, bendera Indonesia dan bendera Palestina, mereka berorasi mengutuk keputusan Presiden Amerika Donald Trump atas Yerusalem sebagai Ibukota Israel.
Jepara Bersuara Buat Palestina. Seorang muslimah bercadar dengan gambar bendera Palestina dan Indonesia, turut dalam unjuk rasa aksi solidaritas Palestina, Jumat (15/12) siang. (Foto: Alf)

Jepara, (Tagar 15/12/2017) - Ratusan umat muslim yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Jepara Peduli Palestina, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Jepara, Jumat (15/12) Siang. Selain para ibu, unjuk rasa diikuti pula para pelajar dan kalangan santri.

Dengan membawa spanduk, bendera Indonesia dan bendera Palestina, mereka berorasi mengutuk keputusan sepihak Presiden Amerika Donald Trump atas Yerusalem sebagai Ibukota Israel. Pengunjuk rasa juga mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.

Koordinator aksi, Pramono menegaskan, persoalan Palestina bukan hanya menjadi persoalan umat muslim saja, namun masalah kemanusiaan. “Untuk berkontribusi atas persoalan Palestina menolak kebijakan Donald Trump tidak harus umat muslim namun seluruh umat manusia termasuk non muslim,” tegasnya.

Keputusan Donald Trump yang menyatakan Yerusalem sebagai Ibukota Israel, menurut Pramono merupakan berkah bagi umat manusia. Hal itu karena justru mampu menyatukan hati seluruh umat manusia tak terkecuali non muslim, yang turut menentang keputusan Trump.

“Dengan persoalan yang melanda Palestina, Allah telah menyatukan bukan hanya umat muslim namun seluruh hati seluruh umat manusia,” tuturnya.

Keputusan Amerika tersebut juga dinilai tindakan kezaliman bagi warga Palestina dan umat muslim karena telah mengabaikan tiga resolusi tingkat tinggi yang dikeluarkan oleh Dewan Keamanan PBB.

Pertama, resolusi nomor 242 tahun 1967, yang meminta Israel menarik diri dari tanah yang diduduki tahun 1967, termasuk di dalamnya Yerusalem.

Kedua, resolusi nomor 478 tahun 1980, terkait penolakan keputusan pemerintah penjajah Israel yang mencaplok Yerusalem dan menjadikannya sebagai ibukota abadi bagi negara penjajah Israel.

Ketiga, nomor 2334 tahun 2016 yang isinya, Dewan Keamanan PBB tidak mengakui perubahan apapun yang dilakukan Israel di wilayah perbatasan tahun 1967 termasuk di Yerusalem tanpa melalui jalan perundingan.

“Kita mendesak Pemerintah Indonesia agar menekan Amerika untuk mencabut keputusan Trump,” demikian orasi Pramono.

Pernyataan sepihak Donald Trump menjadikan Yerusalem sebagai Ibukota Israel pada Rabu (6/12), menjadi keputusan kontroversial. Keputusan tersebut ditentang hampir seluruh dunia. (alf)

Berita terkait
0
Jambi Apresiasi Kementan dalam Penanganan PMK
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyambut baik langkah Kementerian Pertanian (Kementan) yang telah membantu menyalurkan vaksin PMK.