Aceh Tamiang - Bantuan dana insentif dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) untuk penanganan C-19 bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh sudah masuk ke kas daerah setempat.
"Sejak dua bulan lalu sudah keluar. Namun, baru 8 dari 15 Puskesmas yang mengamprah pencairan dana insentif jatah medis yang tangani kasus C-19 itu," kata Kepala Bidang Perbendaharaan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Aceh Tamiang, Tri Eka Indra Bakti, kepada Tagar melalui telepon seluler, Selasa, 22 September 2020.
Sementara, kata dia, ada 70 orang tenaga kesehatan di seluruh puskesmas di Kabupaten Aceh Tamiang yang mendapat bantuan jatah insentif C-19. Ia juga menjelaskan, dana Insentif C-19 bantuan dari Kemenkes yang sudah masuk ke kas daerah tersebut baru untuk Dinas Kesehatan saja.
Menurut Eka, penyebab keterlambatan pencairan dana insentif C-19 untuk tenaga kesehatan semua itu tergantung dari permintaan dinas yang bersangkutan.
"Jika pengajuan cepat kami terima. Pasti segera kami cairkan. Kemungkinan dari mereka yang belum siap administrasinya, sehingga mereka belum diajukan hingga kini," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang, Ibnu Azis membenarkan, jika baru 8 dari 15 Puskesmas yang ada di Kabupaten tersebut yang baru menerima, atau sudah mencairkan dana insentif bantuan dari Kemenkes RI tersebut. Sementara yang lainnya masih dalam proses.
"Namanya pencairan uang kan perlu disiapkan macam-macam laporan, mungkin ini yang mereka belum tuntas," katanya.
Kami ada dengar tentang uang insentif C-19 itu. tapi baru angin segar saja.
Selain itu, kata dia, ada beberapa yang mungkin menjadi pertimbangan mereka (Puskesmas). Sebab, tidak semua tenaga medis yang berada di masing-masing Puskesmas, berkecimpung di garis depan dalam penanganan C-19. Sehingga hal itu kemungkinan yang menjadikankan keterlambatan mereka dalam pengajuan pencairan dana insentif.
"Rata-rata permasalahan beberapa puskesmas yang belum mencairkan dana insentif itu adalah administrasi yang belum tuntas," katanya.
Azis mengaku, total jumlah tenaga medis yang mendapat jatah penerima insentif untuk di wilayah kerja Dinas Kabupaten Aceh Tamiang, atau puskesmas adalah sebanyak 70 orang tenaga medis. Untuk selama satu tahun, atau sebesar Rp 1,5 miliar lebih.
"Sedangkan yang baru di transfer pemerintah pusat saat ini baru sekitar Rp 900 juta. Dan dari jumlah itu, baru delapan Puskesmas yang sudah cair," katanya.
Sebelumnya, salah seorang tenaga kesehatan yang ikut terlibat dalam penanganan C-19 di salah satu puskesmas di Kabupaten setempat mengaku, sampai saat ini dirinya belum menerima bantuan Insentif.
Padahal, sejak pertama kali dirinya mendengar petugas kesehatan yang dilibatkan untuk penangan C-19 akan mendapat bantuan Insentif dari Kemenkes RI, dirinya sangat senang, dan berharap sekali. Karena bisa membantu menutupi kebutuhan sehari-harinya. Terlebih status dirinya sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas itu adalah tenaga honorer.
"Kami ada dengar tentang uang insentif C-19 itu. tapi baru angin segar saja," ujarnya.
Baca juga:
Awal Oktober 2020, Tenaga Medis Aceh Terima Dana Intensif
Menurutnya, dengan kondisi saat ini, Ia menganggap, banyak sebahagian orang di luaran berfikir, tenaga kesehatan sangat banyak mendapatkan uang di tengah pandemi C-19 ini. Sedangkan, pada kenyataannya dirinya dan beberapa rekan seprofesinya belum pernah mendapat bantuan apapun.
"Bahkan kami sering mendapatkan Bully-an, jika kami banyak mendapat uang inilah, uang itulah. Sehingga bantuan lain pun tidak dapat. Padahal apapun belum kita terima. Baru “angin gunung” saja," ujarnya dengan rasa kesal. []