Jakarta - Para pengguna smartphone dengan berbagai layanan provider kerap kali mendapatkan pesan singkat (SMS) yang berisikan penawaran atau bahkan penipuan. SMS tersebut tidak diketahui jelas siapa pengirimnya dan masuk ke ponsel pengguna secara otomatis.
Pengguna yang risih dan merasa terganggu dengan kehadiran SMS spam tersebut, tentunya bisa melaporkan langsung ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Badan ini berada di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Nantinya setelah pengguna melapor, nantinya BRTI akan meneruskan laporan tersebut ke operator seluler yang bersangkutan. Lantas bagaimana cara untuk melaporkan SMS spam ke BRTI? Berikut Tagar berikut langkah-langkahnya, dilansir dari laman resmi Kemenkominfo, Sabtu, 7 November 2020.
- Buka situs resmi Kemenkominfo lalu pilih layanan aduan BRTI.
- Sebelum melapor, pelapor harus mengisi identitas diri dalam formulir pengaduan.
- Pelapor juga wajib mengisi pengaduan pada kolom 'Pengaduan atau Informasi', kemudian tuliskan isi aduan.
- Jika sudah mengisi aduan, pelapor selanjutnya dapat mengklik tombol 'Mulai Chat' yang tersedia.
- Dalam layanan chat ini, pelapor akan dilayani oleh petugas Help Desk untuk diminta melampirkan bukti rekaman percakapan atau tangkapan layar isi pesan yang diindikasikan penipuan.
- Setelah itu, petugas akan melakukan verifikasi dan analisis percakapan atau pesan yang telah dikirim.
- Setelah diverifikasi, petugas Help Desk akan mengirimkan laporan tersebut melalui e-mail kepada operator seluler agar segera diproses.
Selain dapat melapor melalui laman resmi Kemenkominfo, pelapor juga dapat mengajukan aduan lewat akun Twitter resmi BRTI, @aduanBRTI melalui direct message (DM). Pelapor cukup mengirimkan bukti tangkapan layar SMS spam besrta nomor telepon SMS tersebut.
Selain menerima aduan pesan spam dari SMS, Kemenkominfo juga menerima aduan pesan spam dari WhatsApp. Pengguna cukup mengirimkan bukti tangkapan layar pesan spam melalui akun Twitter resmi tim Aduan Konten Kemenkominfo, @aduankonten.
Bentuk spam yang dapat dilaporkan antara lain, panggilan telepon dan pesan yang bersifat mengganggu dan tidak dikehendaki, misalnya pesan undian tipuan, permintaan transfer uang, dan pemberitahuan untuk menyelesaikan transaksi tertentu.[]