Jakarta - Mendapat bisikan dari makhluk halus mengenai adanya harta karun, seorag anak di Malang, Jawa Timur, nekat membunuh ibu kandungnya sendiri. Pelaku yakni A 35 tahun warga Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung.
Kasus ini terungkap berawal dari penemuan jasad perempuan yang terkubur di sekitar area PLTA Karangkates yang diketahui bernama Mistrin 55 tahun. Melansir dari Okezone.com Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengungkapkan, pelaku nekat membunuh ibunya lantaran mendapat bisikan gaib yang meminta memasukkan tubuh ibunya ke lubang yang telah digali oleh mereka berdua.
Tersangka kemudian mendapatkan bisikan, mungkin dari makhluk halus untuk mendorong korban ke dalam lubang yang sudah digalinya lalu menguburnya, agar harta karun yang diinginkannya keluar,
"Alasannya untuk mendapatkan harta karun yang diiming-imingi oleh seorang dukun," kata Hendri di Mapolres Malang, Sabtu, 13 Februari 2021. Katanya, sebelum ditemukan tewas terkubur pada 11 Februari 2021 korban dan anak kandungnya ini sempat mendatangi seorang dukun di Blitar pada 26 Januari 2021.
Sesuai petunjuk dari sang dukun bahwa di bangunan tua bekas mess di area PLTA Karangkates terdapat harta karun berlian. Ibu dan anak ini menuju ke lokasi dan menggali sebuah lubang sesuai permintaan sang dukun.
"Petunjuk itu benar-benar dilakukan oleh korban. Tepatnya pada 26 Januari lalu, sekitar pukul 14.30 WIB, ia menggali tanah di area bangunan mess itu dengan cangkul yang dipinjamnya dari tetangga warung korban," jelasnya.
Lalu pelaku diminta ibunya untuk menjaga warung dan yang menunggu di lokasi kejadian Mistrin. Berselang 15 menit kemudian, A menyusul ibunya ke bangunan tersebut dan menemukan korban dalam keadaan tak sadarkan diri.
"Tersangka kemudian mendapatkan bisikan, mungkin dari makhluk halus untuk mendorong korban ke dalam lubang yang sudah digalinya lalu menguburnya, agar harta karun yang diinginkannya keluar," katanya.
Dari sana bisikan tersebut benar - benar dilakukan oleh Arifudin Hamdy. Ia pun meninggalkan Mistrin yang dikuburnya di lokasi sekitar PJB. "Berselang 3 hari kemudian, tersangka kembali ke tempat itu untuk memastikan harta karunnya sudah keluar. Tapi karena tidak ada akhirnya ia pulang lagi," ucapnya.
Setelah diselidiki lebih lanjut, tersangka Arifudin diduga mengalami gangguan jiwa. Namun untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka, Satreskrim Polres Malang tengah berkoordinasi dengan psikolog.
"Untuk hal ini, nantinya kami (Polres Malang) akan mengkonsultasikan kondisi kejiwaan tersangka kepada Psikolog Polda Jawa Timur," katanya. []
Baca juga: