Dana Nasabah Jiwasraya Bisa Kembali via Lotus Putra

Pemerintah melalui OJK bentuk anak usaha bernama Lotus Putra demi mengembalikan dana nasabah Jiwasraya yang terbelit polemik.
Jiwasraya. (Foto: Antara)

Jakarta - Pemerintah akhirnya menemukan titik terang atas polemik keuangan yang melanda PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memberikan lampu hijau atas pembentukan anak usaha perseroan. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan keputusan pembentukan entitas anak usaha tersebut direncanakan bernama Lotus Putra.

Keterangan itu dia lontarkan usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR-RI di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta. Dalam hitungannya, tahap awal pembentukan anak perusahaan itu bakal disokong modal sebesar Rp 3 triliun. Adapun, sumber dana tersebut berasal dari setoran investor yang menyatakan keseriusannya untuk membantu Jiwasraya keluar dari belitan persoalan finansial.

"Anak perusahaan ini akan diambil alih oleh investor yang kita harapkan dapat meng-generate sejumlah uang tertentu," ujarnya di Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020, seperti yang dikutip dari Antara.

Akan tetapi, Wimboh enggan berkomentar lebih jauh soal nama-nama investor yang akan membenamkan modalnya. Dia beralasan, proses perumusan sendiri masih terus berlangsung. Untuk itu, dirinya meminta waktu agar seluruh mekanisme pendirian Lotus Putra dapat berjalan dengan lancar sehingga nasib nasabah pemegang polis yang telah jatuh tempo dapat segera menemui kejelasan pembayaran.

Pada kesempatan tersebut kepala lembaga supervisi keuangan itu juga menyampaikan keterangan bahwa Lotos Putra akan diberikan wewenang untuk dapat mengakses beberapa institusi asuransi yang tergabung dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Ini diberikan hak untuk meng-handle asuransi BUMN, tapi dalam jangka waktu tertentu," katanya.

Selain persetujuan pembentukan anak usaha, Wimboh sebenarnya melihat ada opsi lain yang bisa dijadikan solusi penanganan kasus Jiwasraya. Cara tersebut adalah pembentukan perusahaan induk atau holding perusahaan asuransi. Dia menilai, alternatif kedua ini bisa digunakan sebagai Plan B dalam proses penyaluran dana nasabah yang tertahan.

Sebagai informasi, mega skandal Jiwasraya bermula saat entitas usaha ini menempatkan dananya pada sejumlah instrumen investasi yang berisiko tinggi. Dalam perjalannya, terjadi penurunan nilai atas investasi yang ditempatkan tersebut.

Menurut penelusuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), investasi Jiwasraya anjlok lebih dari Rp10 triliun. Sebagian besar terjadi pada instrumen saham . Sisanya, merupakan penurunan nilai pada kanal reksadana.

Baca juga: Panja Jiwasraya Tak Tetapkan Target Penyelesaian

Puncaknya pada akhir tahun lalu Jiwasraya dinyatakan tidak mampu mengembalikan dana nasabah pemegang polis yang telah jatuh tempo sebesar Rp12,4 triliun. Bardasarkan pemeriksaan Kejaksaan Agung, sponsor resmi klub sepakbola Manchester City itu diketahui merugikan negara sekitar Rp13,7 triliun.

Berita terkait
Mau Panja atau Pansus Jiwasraya Publik Tidak Pusing
Sufmi Dasco menjelaskan perubahan wacana Pansus Jiwasraya menjadi Panja Jiwasraya tidak akan diambil pusing oleh masyarakat luas.
Pembentukan Pansus Jiwasraya Bukan Ranah Komisi VI
Pembentukan Pansus Jiwasraya harus disetujui oleh fraksi-fraksi partai politik dan Ketua DPR.
Jokowi Apresiasi DPR Bentuk Panja Jiwasraya
Presiden Jokowi mengapresiasi langkah DPR membentuk panitia kerja (panja) untuk menyelesaikan sengkarut di Jiwasraya.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.