Dana Keistimewaan Yogyakarta untuk Tangani Covid-19

Pemda DIY akan menggunakan Danais untuk penanggulangan Covid-19 dan pemberdayaan masyarakat.
Paniradya Pati Keistimewaan DIY, Beny Suharsono (Foto: Dok. Tagar)

Yogyakarta - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menggunakan Dana Keistimewaan (Danais) untuk penanggulangan Covid-19 dan pemberdayaan masyarakat. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian RI No.35/PMK/07/2020.

Pimpinan Paniradya Kaistimewan, Benny Suharsono mengatakan pada 13 Maret 2020, sudah melayangkan surat kepada pemerintah pusat terkait dengan pelaporan administrasi penggunaan Danais termin pertama. “Sebelum termin kedua bisa dicairkan, tentunya kami harus mengirimkan laporan administrasi termin pertama terlebih dahulu," ujarnya pada Senin, 11 Mei 2020.

Oleh karenanya, Pemda DIY bersurat untuk mengirimkan pelaporan administrasinya. Kemudian tinggal menunggu verifikasi dari pusat.

Menurut dia, dengan adanya ketegasan dari pemerintah terkait penggunaan Danais untuk Covid-19, pihaknya saat ini sedang melakukan penghitungan mengenai proyeksi anggaran yang dibutuhkan untuk dapat memfasilitasi pihak di DIY yang belum menerima bantuan.

Adapun besaran yang akan diterima adalah Rp 600 ribu per bulan per orang dihitung mulai bulan Maret hingga Mei.

Paniradya pun masih berkoordinasi dengan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) DIY untuk menentukan alokasi anggaran yang masih tersedia sembari proses verifikasi masih terus berjalan “Kami juga mendapat masukan dari ketenagakerjaan, dari kebudayaan, terkait pihak-pihak yang akan menerima bantuan dari danais ini," katanya.

Dana ini nantinya juga akan dialokasikan kepada para seniman dan budayawan di DIY yang terdampak Covid-19. Sejauh ini, berdasarkan data, jumlahnya ada sekitar 3.708 orang. "Adapun besaran yang akan diterima adalah Rp 600 ribu per bulan per orang dihitung mulai bulan Maret hingga Mei,” katanya.

Selain membahas mengenai alokasi Danais untuk kepentingan penanganan Covid-19, Pemda DIY membahas tentang program dan kegiatan untuk dua tahun ke depan, yakni tahun 2022. Berbeda dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya yang substansinya membahas rencana tahun N+1. Pembahasan tersebut justru mengembalikan marwah perencanaan dana keistimewaan sesuai regulasi yakni pembahasan untuk n+2

Dengan mengembalikan pada rencana N+2, diharapkan masukan-masukan penting dari para pemangku kepentingan bisa diakomodir oleh Pemda DIY, sehingga perencanaan urusan keistimewaan menjadi lebih partisipatif dan berkualitas.

Sementara itu, Yusman, seniman pematung Yogyakarta mengatakan, para seniman memilih tak berekspresi pada masa pandemi Covid-19 yang sedang dialami di Indonesia. Namun jiwa seninya tetap ada seperti yang terlihat dari sosok Yusman ini.

Seperti yang dilakukan pada 22 April 2020 lalu. Yusman menggelar mini pameran Patung Raden Ajeng Kartini di Kepatihan Yogyakarta. Patung berukuran cukup besar dengan bahan perunggu itu diharapkan dapat membangkitkan kembali semangat para seniman pasca pendemi nanti. []

Baca Juga:

Baca Opini:

Berita terkait
Terminal Giwangan Yogyakarta Usai Kebijakan Menhub
Menhub mengeluarkan kebijakan pembatasan mudik. Kebijakan itu belum berdampak di Giwangan Yogyakarta.
Data Terbaru 7 Pasien Positif Covid-19 di Yogyakarta
Di Yogyakarta pada Minggu, 10 Mei 2020 terjadi tambahan tujuh pasien positif Covid-19. Saat ini total ada 153 positf Coronavirus.
Kisah Haru Siswi SD Belajar Online di Yogyakarta
Siswi SD pinjam HP untuk bisa sekolah online akibat pandemi Covid-19. Dia ikut mencari rezeki halal, berjualan makanan di jalan.