Dana Desa Bocor Rp 1 Miliar, Pejabat Dairi Tak Peduli

Ditemukan kerugian keuangan daerah sekitar Rp 1,1 miliar pada pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2017 di Kabupaten Dairi.
Ilustrasi

Dairi – Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2017 di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, bermasalah yang menyebabkan kebocoran atau kerugian keuangan daerah hingga Rp 1,1 miliar. Pengembalian kerugian juga tak jelas juntrungannya. 

Kerugian ini awalnya ditemukan Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi saat melakukan proses pemeriksaan. Dari 161 desa di Kabupaten Dairi, terdapat kerugian di 12 desa.

Secara rinci, kerugian itu terjadi di Desa Tanjung Beringin I, Kecamatan Sumbul sebesar Rp 27 juta, Desa Juma Gerat, Kecamatan Tigalingga sebesar Rp 11 juta, Desa Lau Tawar, Kecamatan Tanah Pinem sebesar Rp 297 juta.

Kemudian, Desa Janji, Kecamatan Siempat Nempu Hilir sebesar Rp 44 juta, Desa Lae Sering, Kecamatan Siempat Nempu Hilir sebesar Rp 67 juta.

Selanjutnya, Desa Bukit Lau Kersik sebesar Rp 13,4 juta, Desa Lau Lebah sebesar Rp 6 juta, Desa Batu Gungun sebesar Rp 459 juta, ke tiganya desa di Kecamatan Gunung Sitember.

Di Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Desa Siratah sebesar Rp 62,8 juta, Desa Lae Pangaroan sebesar Rp 66 juta, Desa Lae Ambat sebesar Rp 67,8 juta, dan Desa Sinampang, Kecamatan Siempat Nempu sebesar Rp 45 juta.

Inspektur Kabupaten Dairi Edward Hutabarat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis 22 Agustus 2019, mengarahkan agar masalah tersebut ditanyakan ke Humas Setda Kabupaten Dairi.

"Kalau memberikan keterangan ke media, kami satu pintu, tanya ke humas saja ya," katanya.

Plt Kabag Humas dan Protokoler Palti M Pandiangan coba ditemui di kantornya, tidak berhasil. Menurut salah seorang siswi PKL di kantor tersebut, kabag sedang dinas luar. "Pak Kabag sedang dinas luar," katanya.

Ini kan sudah penyimpangan. Inspektorat telah menemukan. Kenapa tidak ada penundaan penyaluran?

Dihubungi lewat telepon seluler, Pandiangan meminta agar pertanyaan dikirim melalui pesan WhatsApp, untuk diteruskan ke Inspektorat.

"Tolong diketikkan apa pertanyaannya, Pak. Agar saya teruskan ke Inspektorat, supaya bisa saya jawab," katanya.

Tagar mengirimkan pertanyaan tersebut, namun sejauh ini belum memperoleh jawaban.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Dairi Edison Silalahi mengatakan, tidak mengetahui apakah kerugian daerah tersebut telah dikembalikan atau tidak.

"Itu hasil pemeriksaan Inspektorat, mereka yang tahu. Tanyakan ke sana saja, Pak," katanya.

Ditanya apakah ada penundaan penyaluran Dana Desa pada desa yang bermasalah tersebut, Silalahi mengatakan tidak ada.

"Kalau kemudian ada temuan Inspektorat, itu urusan belakangan. Tidak ada penundaan penyaluran pada tahun 2018 maupun 2019," ungkapnya.

Aktivis anti korupsi di Kabupaten Dairi, Marulak Siahaan mengatakan, seharusnya Bupati Dairi menunda penyaluran Dana Desa ke desa yang bermasalah.

"Seharusnya ada sanksi. Kalau bisa penyaluran ditunda pada desa yang bermasalah itu. Kita khawatirkan desa yang lain juga nantinya melakukan hal serupa. Tidak ada efek jera," tegasnya.

Ditambahkan Marulak, dalam Peraturan Bupati Dairi tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa disebutkan bahwa Bupati Dairi menunda penyaluran Dana Desa bilamana terdapat rekomendasi yang disampaikan oleh aparat pengawas fungsional daerah, dalam hal terdapat potensi atau telah terjadi penyimpangan penyaluran dan/atau penggunaan Dana Desa.

"Ini kan sudah penyimpangan. Inspektorat telah menemukan. Kenapa tidak ada penundaan penyaluran? Kenapa tidak ada sanksi?" tukas Marulak.[]

Berita terkait
Korupsi Dana Desa, Kades di Cirebon Diancam 15 Tahun
Kepala Desa Sarajaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, terancam hukuman 15 tahun penjara atas dugaan korupsi dana desa.
Kajari Sibolga Didemo, Warga Tagih Kasus Dana Desa 2018
BWarga Tapteng meminta Kajari Sibolga menindaklanjuti penyelewengan dana desa tahun 2018.
Korupsi Dana Desa, Kades di Sumbar Ditahan Jaksa
Wali Nagari di Kabupaten Solok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan dana desa.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.