Dana Covid-19, Kemenkeu dan Kepala Daerah Harus Fair

Kemenkeu harus membuat kebijakan tegas untuk mengatur setiap daerah yang menggunakan refocusing anggaran Covid-19.
Analis Kebijakan Publik Adib Miftahul. (Foto: Tagar/Mauladi Fachrian)

Tangerang - Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul mengatakan sampai hari ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dimotori oleh Menteri Sri Mulyani terlalu lembek dalam menghadapi kinerja pengguna anggaran refocusing Covid-19 di setiap daerah.

Yang jelas, refocusing anggaran Covid-19 ini harus menjadi parameter atau acuan penilaian oleh Kemenkeu.

Musababnya, menurut Adib, setiap kepala daerah terlihat seperti bermain-main dalam melakukan refocusing dan merealisasikan anggaran Covid-19. Untuk itu, kata dia, sangat diperlukan terobosan kebijakan dari Kemenkeu.

"Saya pikir Sri Mulyani harus memberlakukan reward and punishment kepada pemda/pemkot yang melakukan refocusing anggaran," ujar Adib kepada Tagar, Rabu 16 September 2020.

Adib mengatakan, sering kali mantan Direktur Bank Dunia itu selalu mengatakan pemda/pemkot selaku pengguna anggaran yang berasal dari Kemenkeu itu harus benar-benar teralokasi sesuai dengan skala prioritas. Apalagi sekarang terjadi krisis ekonomi di masa Covid-19.

Dari situ, kata Adib, sangat pantas jika penggunaan refocusing anggaran dari Kemenkeu harus tegas berdampak pada pendapatan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dengan catatan ini juga harus fair antara Kemenkeu dan setiap kepala daerah.

"Makanya ketika pemda/pemkot melakukan refocusing anggaran besar-besaran untuk penanganan pandemi, ya ini harus jelas, dan Kemenkeu harus mendorong transparansinya," katanya.

Adib mengatakan, ketika sudah transparan, publik akan melihat daerahnya masing-masing. Apakah sudah ideal atau melenceng jauh dari perencanaan.

"Disinilah reward and punishment berperan. Untuk daerah yang sesuai di relnya, patut ditambah persentase alokasi DAU dan DAUnya. Pun sebaliknya, yang melenceng, harus siap dipangkas oleh Kemenkeu," kata Adib.

Sri Mulyani, kata Adib, harus menjadikan ini sebagai catatan bahwa betul Pemerintah itu serius. Dengan mereka (daerah) punya pagu anggaran yang jelas dan sesuai dengan skala proiritas masyarakat, harus di support secara maksimal oleh Kemenkeu.

"Yang jelas, refocusing anggaran Covid-19 ini harus menjadi parameter atau acuan penilaian oleh Kemenkeu untuk penyaluran dua mata anggaran itu (DAK dan DAU) di masing-masing daerah," ucapnya.[]

Berita terkait
Anggaran Kemenkeu Rp 43,3 Triliun Disetujui DPR
Komisi XI DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp 43,3 triliun untuk tahun 2021.
DPRD Minta Pemkot Tangerang Ajukan Hutang ke Kemenkeu
DPRD Kota Tangerang meminta Pemkot untuk melakukan pinjaman kepada Kemenkeu menunjang operasional pemerintahan Kota Tangerang tahun 2021.
Kemenkeu dan LPEI Dukung UKM Berorientasi Ekspor
Kementerian Keuangan terus berusaha mendukung usaha kecil dan menengah (UKM) melalui pogram penugasan khusus ekspor.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.