Jakarta - Pengurus Pusat Aliansi Badan Eksekutif Nusantara (BEM Nusantara) mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Mereka meminta data tentang dugaan aliran dana hibah dari luar negeri ke LSM Indonesian Corruption Watch (ICW).
"Bagi kami dana hibah asing yang mengalir ke ICW diduga kuat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Hal ini di perkuat dengan temuan audit investigasi yang telah kami susun secara eksplisit terhadap informasi serta publikasi yang ada di website ICW itu sendiri," kata koordinator isu sosial politik BEM Nusantara, Aldy Ibura dalam keterangan tertulis yang terima Tagar, Selasa, 10 Agustus 2021.
Pihaknya menduga, ada proyek penelitian yang dilakukan oleh ICW untuk memenuhi kebutuhan donaturnya. Ia khawatir bahwa ICW kehilangan independensinya sebagai lembaga publik yang dikenal publik memiliki integritas dalam mengangkat isu-isu korupsi di Indonesia.
"Temuan-temuan kami dalam investigasi yang telah kami lakukan sejak 24 Juni 2021 dengan menelusuri sejumlah informasi dari berbagai sumber, dapat kami simpulkan bahwa diduga kuat ICW sebagai LSM anti korupsi mengeluarkan hasil penelitiannya sesuai dengan kepentingan donornya," ujarnya.
Jika temuan dan dugaan pihaknya ini benar adanya, maka tentu ia sungguh menyayangkan sekali sepak terjang dan integritas ICW. "Tentunya ini sangat menciderai nilai luhur ICW yang telah dibangun sejak awal," pungkas Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo ini.
Kita perlu pertegas bahwa hari ini kita semua mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia, tapi nafas kepentingan nasional yang harus kita gaungkan, bukan kepentingan donor asing.
Dalam kesempatan yang sama, koordinator isu internasional BEM Nusantara, Adi Maliano menyampaikan, bahwa persoalan ini perlu diluruskan dan dibuka lebar. Karena menurutnya, kasus ini cukup serius untuk membuka apa sebenarnya tujuan dari ICW.
"Jelas persoalan ini harus ditelusuri, ICW harus terbuka dan menjawab dugaan hasil audit investigasi yang kami lakukan," kata Adi.
Permohonan data aliran dana yang dilakukan oleh BEM Nusantara menurut Adi bukan langkah untuk memusuhi pemberantasan korupsi di Indonesia. Justru cara ini dilakukan agar tujuan ICW jelas, apakah murni kepentingan rakyat atau justru hanya sekedar meladeni kepentingan lain.
"Kita perlu pertegas bahwa hari ini kita semua mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia, tapi nafas kepentingan nasional yang harus kita gaungkan, bukan kepentingan donor asing," tegasnya.
Pria yang merupakan Presiden BEM Universitas Sulawesi Tenggara ini menegaskan, bahwa dugaan-dugaan berdasarkan hasil kajian dan investigasi ini akan terus dilanjutkan, setidaknya sampai kasus ini terang benderang.
"Langkah kami datang ke BPK adalah langkah awal. Kami akan terus menelusuri polemik ini hingga tuntas, melalui jalur-jalur lainnya, bahkan sampai kepada jalur hukum," ujarnya. []
Baca Juga: Pengamat Ini Dukung Penuh KSP Moeldoko Polisikan ICW