Garut - Tim Animal Rescue UPT Dinas Pemadam Kebakarann (Disdamkar) Limbangan, Garut, Jawa Barat (Jabar), berhasil mengevakuasi sarang tawon di empat lokasi berbeda di Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jabar, 31 Juli 2020.
Kepala UPT Disdamkar Limbangan, Syam Sumaryana, mengatakan pihaknya telah menerima empat laporan dari Kepala Desa Cibatu, Dadang, terkait dengan keberadaan sarang tawon, yaitu di Kampung Pasko RT 01/RW 01 Desa Cibatu Kecamatan Cibatu, rumah milik Ny. Sri Andayani, di dua rumah di Kampung Babakanloa RT 03/RW 04 rumah milik Ustad Atap dan Asep Kusnadi, serta di Kampung Rancabatu RT01/RW 07 rumah milik Asep Suherman. Dari laporan tersebut, menurut Syam, pihaknya menurunkan satu unit kendaraan dengan empat anggota rescue untuk evakuasi sarang tawon.
"Tim Animal Rescue berhasil mengevakuasi sarang tawon di lokasi pertama sekitar pukul 19.00 WIB, hingga di lokasi keempat pada pukul 21.50 WIB," ujar Syam dalam keteranganya.
Sementara itu Kepala Desa Cibatu, Dadang, mengatakan bahwa keberadaan tawon tersebut sudah sejak lama ada di atap rumah warga. Sarang tawon membuat orang takut melintas di sekitar lingkungan itu, karena khawatir disengat ketika melintas. Hal itulah yang membuat Dadang berinisiatif menghubungi call center 113 UPT Damkar Limbangan.
Salah seorang warga mengucapkan terimakasih dan apresiasinya kepada Kades Cibatu karena telah tanggap mengantisipasi penyebaran sarang tawon di lingkungannya yang sudah lama meresahkan warga (Pemkab Garut/jabarprov.go.id). []