Dalami Kematian Anggota DPRD, Polisi Lakukan Autopsi

Untuk memastikan penyebab kematian anggota DPRD Kolaka Utara, pihak keluarga melakukan autopsi.
Almarhum saat dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Kematian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara, Amri (55), di Hotel Panakkukang, Jalan Boulevard, Kota Makassar, masih misterius. Polisi belum menemukan petunjuk adanya aksi tindak pidana.

"Jadi asumsi atau interogasi awal dari penyidiknya, belum ada mengarah ke tindak pidana. Tidak ada istilah korban," ucap Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, Senin 24 Juni 2019.

Dalam kasus kematian legislator dari partai PDIP ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui pasti penyebab kematian almarhum. Sehingga, adapun barang bukti yang ditemukan di kamar hotel tersebut seperti sisa makanan disita lalu diserahkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.

"Sampel makan atau sisa makanan almarhum, hari ini juga telah diserahkan ke bagian Labfor untuk dilakukan pemeriksaan," tambahnya.

Berita terkait: Anggota DPRD Tewas di Hotel Panakkukang Makassar

Tak sampai disitu, dalam mengungkap teka-teki kematian almarhum, polisi juga telah merencanakan pemanggilan ketiga rekan almarhum yang juga diduga sebagai anggota DPRD Kolaka Utara. Mereka nantinya akan dimintai keterangannya terkait kematian korban karena mereka sempat bersama almarhum sebelum meninggal dunia.

"Selanjutnya nanti akan meminta keterangan saksi yang bersama dengan almarhum. Tapi, kita tunggu dulu kabar dari anak almarhum," paparnya.

Namun demikian, dari hasil pemeriksaan awal dan pandangan, petugas tidak menemukan adanya benda yang patut dicurigai menjadi penyebab kematian almarhum. Seperti, tidak ditemukan bekas tanda kekerasan bahkan keracunan.

"Kalau sebatas fakta di lapangan, tidak ada bekas tanda kekerasan, keracunan dan benda yang patut di curigai menjadi penyebab kematian," pungkasnya.

Jenazah Anggota DPRD Diautopsi

Jenazah anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara ini pertama kali ditemukan oleh Muh Rifaldi Amri alias Faldi (18), anak kandungnya sendiri. Ia melihat ayahnya itu sudah dalam keadaan terbujur kaku dalam posisi terlentang di atas kasur tanpa menggunakan pakaian di kamar 407, lantai empat.

Berita terkait: Sidang Perdana, Jaksa Ungkap Pembunuhan Taruna ATKP

Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel saat mendapatkan informasi tersebut, langsung meluncur ke lokasi kejadian. Mereka langsung melakukan pemeriksaan awal dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasilnya, tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhum.

"Di TKP sendiri ada beberapa kami temukan, tapi secara umum tidak ada kami temukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," beber Paur Dokter Forensik (Doksik) Biddokkes Polda Sulsel, AKP Sulkarnain saat ditemui di ruang kerjanya.

Dia menerangkan bahwa almarhum ini telah meninggal dunia kurang lebih enam jam lamanya atau kurang dari 12 jam. Hal itu dibuktikan dengan mayat yang sudah kaku.

"Ada beberapa sampel makan yang kami amankan juga dan kami sarankan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan toksikologi di Labfor," ujarnya

Berita terkait: Mayat di Kanal Makassar Korban Pembunuhan

Meski tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, pihak keluarga tetap ngotot untuk membongkar misteri kematian korban. Sehingga, pihak keluarga bersama anak korban sepakat untuk dilakukan tindakan otopsi mayat.

Sehingga, Tim Forensik ini pun langsung melakukan otopsi mayat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Proses otopsi dilaksanakan sekitar pukul 00.10 dan berakhir sekitar pukul 03.45 Wita. Artinya, proses otopsi ini dilakukan kurang lebih tiga jam.

"Untuk simpulan belum bisa kami simpulkan, tetapi setidaknya ada penggambaran sedikit yakni tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban dan didalam organ yang kami periksa," katanya.

Untuk adanya dugaan keracunan, kata Sulkarnain, pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut. Karena, di kondisi mayat juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda keracunan. Adapun tanda-tanda kematian yang disebabkan keracunan itu minimal dia (mayat) mulutnya berbusa, terus ada reaktif atau perlawanan dalam tubuh itu sendiri, ada bau khas kalau misalnya dia (racun) dalam bentuk cairan.

Berita terkait: Mayat Tanpa Busana Ditemukan di Kanal Makassar

"Makanya kami ambil sampel makanan di ruangan, kemudian kami juga mengambil organ yang kira-kira ada hubungannya dengan indikasi keracunan. Tapi kami belum bisa mengatakan ada kandungan racun, karena masih menunggu hasil labnya," tambahnya.

Untuk mengetahui misteri atau teka-teki penyebab kematian almarhum, lanjut dia, adalah dengan menunggu hasil lab dan juga hasil otopsi. Hasil tersebut nantinya dipastikan akan keluar dalam waktu sedikit agak lama, yakni hampir sebulan.

"Untuk hasil pastinya paling cepat tiga pekan kedepan atau paling lambat satu bulan. Kemudian di serahkan kepada penyidik sebagai bahan penyidikan," pungkas Sulkarnain 

Diketahui, jenazah almarhum telah dibawa ke rumah duka di Jalan Trans Sulawesi, Desa Watuliwu, Kelurahan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, sekitar pukul 05.00 wita. Dia diantar langsung oleh anak dan pihak keluarga menggunakan jalur laut. Jenazah almarhum di perkirakan tiba siang tadi dan rencananya langsung di kebumikan. []

Berita terkait: Suami Merantau IRT di Palopo Malah Selingkuh

Berita terkait
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)