Untuk Indonesia

Dagelan People Power Jelang Pengumuman KPU

Dagelan paling lucu itu ketika beberapa politikus tua merasa super power menyerukan agar Presiden Jokowi meninggalkan kursi RI-1.
Massa dari Aliansi Rakyat untuk KPU melakukan aksi damai di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Timoho, DI Yogyakarta, Selasa (14/5/2019). Mereka menyampaikan terima kasih kepada KPU serta mendorong kepada seluruh peserta pemilu untuk tidak menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian dan menyelesaikan sengketa pemilu melalui jalur sesuai undang-undang. (Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah)

Oleh: Benardo Sinambela*

Dagelan yang paling lucu itu ketika ada beberapa politikus tua yang merasa jadi super power menyerukan agar Presiden Jokowi meninggalkan kursi RI-1. Pertanyaannya, apa dasarnya?

Perhelatan pemilihan umum yang adalah the real people power yang konstitusional telah selesai, namun tak kunjung membuat para pendukung Prabowo berhenti melempar narasi-narasi yang mengancam persatuan dan mengancam pemerintahan Jokowi yang sah.

Jauh sebelum Pemilu sebenarnya warna kampanye Prabowo sudah didesain sedemikan rupa. Semua sarat dengan narasi kebencian dan berita bohong terhadap lawannya di kubu Capres petahana 01 Jokowi. Untuk melengkapi, Prabowo juga ditempeli jubah dan simbol-simbol sosok yang agamais. Lengkap dengan pendukungnya yang eks HTI kelompok radikal dan kelompok FPI.

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sehari sebelum kampanye akbar Capres 02 Prabowo Subianto di Gelora Bung Karno (7/4/2019), menyampaikan protesnya terkait konsep kampanye yang dinilainya tidak sejalan dengan semangat partai yang dipimpinnya, yaitu semangat nasionalis dan religius.

"Saya pribadi, yang mantan capres dan mantan presiden, terus terang tidak suka jika rakyat Indonesia harus dibelah sebagai "pro Pancasila" dan "pro Khilafah". Kalau dalam kampanye ini dibangun polarisasi seperti itu, saya justru khawatir bangsa kita nantinya benar-benar terbelah dalam dua kubu yang akan berhadapan dan bermusuhan selamanya," ujar SBY dalam surat terbukanya yang tersebar di media kala itu (6/4/2019).

Kekhawatiran SBY tersebut memperjelas konsep politik identitas yang dibangun kelompok pendukung Prabowo. Mempertebal garis antara "kawan dan lawan", padahal, kita semua adalah sebangsa dan setanah air. Pemilu hanya metode demokrasi yang bangsa ini tetapkan sebagai media untuk menentukan pemimpinnya.

Jauh sebelum Pemilu sebenarnya warna kampanye Prabowo sudah didesain sedemikan rupa. Semua sarat dengan narasi kebencian dan berita bohong terhadap lawannya di kubu Capres petahana 01 Jokowi.

Sejak awal masyarakat telah terbelah, terutama dalam pandangan garis besar konsep politik yang dibangun kedua kubu yang sedang bertanding. Jokowi dengan konsep "Pancasila-Nasionalisnya", dan Prabowo dengan konsep religius yang kental dengan para kelompok "pro-khilafah"-nya.

Mempertentangkan ideologi antara Pancasila dan ideologi yang lain, atau antaridentitas sebenarnya tidak lagi menjadi konsep untuk menarik dukungan. Karena Pancasila bagi seluruh warga bangsa ini sudah final. Yang perlu dikedepankan adalah pertarungan konsep program yang sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.

Jauh sebelum lonceng pertarungan pemilu dibunyikan oleh KPU, narasi mendiskreditkan pemerintahan Jokowi sudah ada, yaitu dengan marak dan masifnya gerakan "#2019GantiPresiden" yang dipelopori politikus PKS Mardani Ali Sera dan Neno Warisman. Walaupun gerakan tersebut sudah dinyatakan tutup buku, namun efeknya yang menimbulkan kebencian terhadap pemerintahan Jokowi tetap saja tersisa hingga sekarang. Terlebih saat Jokowi diunggulkan dalam beberapa polling quick count sebagai pemenang pilpres.

Sisa-sisa efek narasi kebencian terhadap Jokowi saat ini masih terlihat, terlebih saat banyaknya pendukung Prabowo yang terjerat hukum karena mengancam keselamatan Jokowi. Korbannya bukan hanya politikus pendukung Prabowo, tetapi juga anak-anak dan pemuda yang tidak tahu tentang politik. Bagi mereka, Prabowo ibarat dewa kebenaran. Jelas mereka ini adalah korban kesalahan bangunan narasi politik adu domba dan penuh kebencian. Kasihan mereka harus menanggung akibatnya sendiri.

Amien Rais adalah sosok politikus paling senior yang pertama menyampaikan soal people power. Dia adalah pendukung Prabowo. Lebih tepatnya pembenci Jokowi.

Emosional para pendukung Prabowo sampai hari ini masih dimain-mainkan, berharap terjadi kerusuhan dan penolakan terhadap hasil hitung resmi KPU. Narasi people power kemudian dikumandangkan dari Rumah Kertanegara, rumahnya Prabowo oleh para pendukungnya.

Amien Rais adalah sosok politikus paling senior yang pertama menyampaikan soal people power. Dia adalah pendukung Prabowo. Lebih tepatnya pembenci Jokowi.

Menciptakan frame di ruang publik, bahwa pemilu curang dan KPU memihak Jokowi adalah bagaikan obat candu yang siapa saja -terkhusus para pemuda- bisa menelannya bulat-bulat. Alhasil, kebencian terhadap Jokowi semakin menebal. Terlebih, fanatisme terhadap Prabowo juga semakin menjadi-jadi, hingga mereka tidak berpikir lagi tentang dirinya yang suatu saat bisa saja terkena masalah hukum, karena ucapan dan statusnya di media sosial.

Banyak pemuda yang tidak paham UU kemudian mengekspresikan kebenciannya terhadap Jokowi di media sosial, baik ancaman, makian dan kata-kata kasar. Tak hanya kepada Jokowi, juga kepada anggota keluarganya. Karena ketidaktahuan tersebut, mereka sendiri yang dirugikan dan harus berhadapan dengan hukum sendirian.

Menolak hasil pemilu jelas adalah merupakan pelanggaran UU tentang kepemiluan, karena KPU adalah lembaga yang sah untuk melaksanakan semua tahapan pemilu hingga mengumumkan hasilnya. Intinya, hasil pemilu yang nantinya akan diumumkan KPU adalah sah menurut UU. Siapa pemenangnya, itulah yang berhak menyusun kabinet untuk pemerintahan selama lima tahun ke depan.

Kapolri Tito Karnavian dan Panglima TNI sudah menyiapsiagakan Polri dan TNI untuk menindak siapa pun yang mencoba membuat kerusuhan nantinya di hari dan setelah pengumuman hasil akhir dari KPU. Bahkan, Polri sudah menyiapkan pasal makar untuk setiap orang yang bertindak di luar aturan hukum karena tidak terima hasil akhir Pemilu 2019.

"Kalau seandainya ada ajakan untuk pakai people power, itu mobilisasi umum untuk melakukan penyampaian pendapat, harus melalui mekanisme ini. Kalau tidak menggunakan mekanisme ini, apalagi kalau ada bahasa akan menjatuhkan pemerintah, itu pasal 107 KUHP jelas," kata Kapolri Tito Karnavian.

Langkah ini lebih tepatnya untuk mengajak orang yang tidak terima hasil KPU -jika ada- untuk bertindak sesuai mekanisme hukum yang berlaku, yaitu melalui gugatan ke Bawaslu dan atau ke MK sebagai lembaga yang sah menangani persoalan kecurangan pemilu.

Kita sebagai masyarakat harus bijak, bahwa negara kita bukan negara bar-bar atau negara koboi yang memakai hukum rimba dan bisa bertindak seenaknya, tetapi adalah negara berlandaskan hukum. Artinya, semua persoalan harus diselesaikan berdasarkan hukum yang berlaku.

Jangan terhasut oleh kepentingan kelompok yang berambisi kekuasaan. Mereka kemudian dapat kekuasaan, lalu kita kemudian dapat apa? Jangan sampai kita mendekam di penjara akibat tindakan yang melanggar hukum.

*Penulis adalah Ketua Bidang Media, Komunikasi dan Informasi Pengurus Pusat GMKI 2018-2020

Baca juga:

Berita terkait
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.