Jakarta - Seiring dengan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memutuskan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 14 September 2020, sejumlah tempat wisata di Ibu Kota ditutup sementara waktu.
Melalui akun Instagram Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat untuk tetap melakukan segala aktivitas di rumah dan tetap menjaga kebersihan diri dengan menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Kesehatan dan keselamatan merupakan prioritas utama, sebagai upaya untuk melindungi dan meningkatkan kewaspadaan dari potensi risiko penyebaran Covid-19," kata akun Instagram @dkijakarta, seperti yang dikutip Tagar, Minggu, 13 September 2020.
Dilansir dari Instagram @dkijakarta, berikut Tagar akan mengulas mengenai daftar destinasi wisata Jakarta yang tutup sementara waktu akibat PSBB.
- Kawasan Monas
- Taman Impian Jaya Ancol
- Taman Margasatwa Ragunan
- Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
- Planetarium Jakarta
- Taman Ismail Jakarta
- Setu Babakan
- Rumah si Pitung
- Lab Tari dan Karawitan Condet
- Pulau Cipir
- Pulau Kelor
- Pulau Onrust
- Tugu Proklamasi
- Taman Benyamin Sueb
- Wayang Orang Bharata
- Miss Tjitjih
- Gedung Latihan Kesenian di lima wilayah kota Jakarta
- Gedung Kesenian Jakarta
- Museum Sejarah Jakarta
- Museum Taman Prasasti
- Museum MH.Thamrin
- Museum Seni Rupa dan Keramik
- Museum Tekstil
- Museum Wayang
- Museum Bahari
- Museum Joang '45
- Kawasan Kota Tua
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil rem darurat dengan cara memberlakukan kembali PSBB di Jakarta mulai 14 September 2020. Kebijakan tersebut didasari karena mengingat data kasus penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang semakin bertambah setiap harinya. Akibatnya, kondisi Jakarta sekarang ini juga makin mengkhawatirkan.
Baca juga:
- Strategi Dinas Pariwisata Yogyakarta Menarik Turis
- Gedung Sate Bandung Jadi Destinasi Wisata di Jabar