Jakarta - Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah DKI Jakarta kini tidak hanya bisa dilakukan secara daring atau datang ke Samsat induk. Pasalnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta kini sudah menyediakan pembayaran pajak lewat Samsat drive thru.
Samsat drive thru ini menawarkan pengalaman membayar pajak satu tahunan tanpa harus turun dari kendaraan, layaknya memesan makanan cepat saji. Pemilik kendaraan cukup menyerahkan berkas yang dibutuhkan kepada petugas yang berjaga di loket.
Samsat drive thru beroperasi setiap hari kerja, yakni Senin hingga Jumat dengan jam operasional yang sudah ditentukan. Sarana pembayaran PKB ini tersebar di beberapa titik di wilayah Jakarta. Berikut Tagar berikat daftar lokasi dan jam operasional Samsat drive thru Jakarta, dilansir dari berbagai sumber, Senin, 26 Oktober 2020.
Lokasi Pelayanan Samsat Drive Thru
- Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Utara-Pusat
Kantor Bersama Samsat wilayah Jakarta Utara-Pusat
Jl. Gunung Sahari Raya No. 13
Jakarta Utara 14420 - Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Timur
Jl. DI Panjaitan No. 55
Jakarta Timur 13340 - Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Selatan
Kantor Bersama Samsat Polda Metro Jaya
Jl. Gatot Subroto No. 2 Jakarta Selatan 12190 - Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Barat
Kantor Bersama Samsat Jakarta Barat
Jl. Daan Mogot KM. 13 Jakarta Barat 11730
Jadwal dan Jam Operasional Pelayanan Samsat Drive Thru
Senin - Kamis : Pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB
Jumat : Pukul 08.00 sampai dengan 14.30 WIB
Sabtu: Libur.[]