Daftar Lengkap Motor Curanmor di Mapolresta Lhokseumawe

Polres Lhokseumawe, Aceh, merilis daftar kendaraan roda dua dan roda empat hasil pencurian. Warga dapat mengambilnya dengan menunjukkan surat.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang memperlihat sejumlah barang bukti curanmo yang berhasil disita petugas. (Foto: Tagar/M. Agam Khalilullah).

Lhokseumawe - Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Provinsi Aceh.  Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor serta satu unit mobil. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang mempersilakan warga yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang langsung ke Mapolres setempat. Ia mengimbau, warga diharuskan membawa surat kendaraan secara lengkap guna dilakukan pengecekan.

“Kalau ada yang merasa kehilangan kenderaan bermotornya, maka segera mengecek ke sini. Kalau memang nantinya ada, maka cukup membawa surat-suratnya dan tidak ada dipungut biaya apapun,” ujar Indra dalam konferensi pers di Lhokseumawe, Senin, 19 Agustus 2019.

Dia menerangkan, pengungkapan sindikat curanmor di Aceh berhasil terkuak berkat Operasi Sikat Rencong yang digalakkan sejak 1 Agustus-20 Agustus 2019. Dalam kasus ini, pihaknya berhasil membekuk 16 pelaku spesialis curanmor.

Baca juga: Kondisi Ekosistem Danau Toba Sedang Menuju Kehancuran

Modus yang digunakan pelaku dalam pencurian, lanjut Indra, yakni dengan memakai kunci T. Ia menjelaskan, dari seluruh pelaku yang berhasil diamankan, ada residivis dalam kasus yang sama dan ada pula yang bertugas menjadi penadah.

“Setelah sepeda motor itu mereka ambil, kemudian langsung dijual atau digadaikan. Kami terus melakukan penulusuran hingga berhasil melakukan penangkapan. Sementara belum bisa disimpulkan sebagai sindikat jaringan, karena lebih bermain kelompok,” kata dia.

Kalau ada yang merasa kehilangan kenderaan bermotornya, maka segera mengecek ke sini. Tidak ada dipungut biaya apapun.

Indra mengatakan, kendaraan yang berhasil diamankan pihaknya berupa sepeda motor Yamaha Zupiter Z warna hitam merah tanpa nomor polisi, Honda Supra X cc 125 pelat nomor polisi (nopol) BL 5543 DW warna hitam abu-abu, motor Viar Trail BK 6811 AF, Honda Beat nopol BL 4934 KAA, Honda Vario nopol BL 6203 BW, Yamaha Xeon nopol BL 3827 JV.

Baca juga: Apakah Pencuri Korek 'Curanrek' Bisa Dipidana?

Honda Baet nopol BL 3902 NAG, Yamaha Vixion BL 5457 AK, Yamaha Zupiter Z (tanpa nopol), Honda Supra X 125 BL 5668 NAB, Honda Scoopy BL 4454 NU, Honda Supra X 125 tanpa nopol, Yamaha Vixion BL 6566 NH, Honda Sonic BL 6834 NY, Yamaha Spacy tanpa nopol, dan satu unit mobil Ford Fiesta dengan nopol B 1862 PVF berwarna hitam,” ujarnya.[]


Berita terkait
Kasus Asusila, Pesantren di Lhokseumawe Dibekukan
Pemko Lhokseumawe bekukan pesantren yang pimpinannya tersandung kasus pencabulan hingga waktu yang tidak di tentukan.
Polisi Ringkus Geng Curanmor di Medan
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menangkap dua kelompok pencurian spesialis kendaraan bermotor di Kota Medan.
Curanmor Spesialis Rumah Kos Tewas Diterjang Timah Panas
Polrestabes Surabaya mengambil tindakan tegas dengan menembak tiga pelaku pencurian di rumah koa karena berusaha melawan polisi saat akan ditangkap.