Daftar Kekayaan Calon Wali Kota Binjai di Pilkada 2020

KPK mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Binjai, Sumatera Utara.
Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin bersama Ketua KPU Binjai, Zulfan Effendi menggelar sosialisasi Pilkada 2020 di Binjai. (Foto: Tagar/Jufri Pangaribuan)

Binjai - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Binjai, Sumatera Utara. Informasi ini dapat diakses oleh masyarakat melalui situs resmi elhkpn.kpk.go.id.

KPU Binjai akan mengumumkan secara langsung pada Sabtu, 31 Oktober 2020 mendatang.

Data dihimpun Tagar, Calon Wali Kota Binjai Juliadi diketahui memiliki total kekayaan sebanyak Rp 16.546.259.909,-, sementara pasangannya, Amir Hamzah memiliki total kekayaan sebesar Rp 845.176.387.

Selanjutnya, Calon Wali Kota Binjai Rahmat Sorialam Harahap menempati posisi kedua dengan total kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp 5.913.000.000, sementara wakilnya Usman Jakfar memiliki total kekayaan sebesar Rp 1.438.262.802,-.

Sedangkan Calon Wali Kota Lisa Andriani Lubis memiliki total kekayaan sebesar Rp 4.987.794.819,-. Sedangkan wakilnya, Sapta Bangun tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 1.812.582.893,-.

"Seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen ini sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id, serta tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana,” tulis KPK.

“Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas KPK pada pengumuman itu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, Zulfan Effendi membenarkan adanya pengumuman tersebut.

"Benar, ada tadi diumumkan KPK sewaktu di rumah dinas Gubernur," kata Zulfan Effendi, Selasa, 27 Oktober 2020.

Baca juga: Miliaran, Ini Daftar Kekayaan Erman Safar Cawako Bukittinggi

KPU Binjai, tambah Zulfan, akan mengumumkan secara langsung pada Sabtu, 31 Oktober 2020 mendatang dengan mengundang seluruh pasangan calon.

"Rencananya nanti di Hotel Kardopa kita umumkan jam setengah dua siang. Habis itu, gladik resik untuk debat kandidat," jelas Zulfan.[]

Berita terkait
Ditawari Rp 5 Miliar, Calon Wali Kota Binjai Diminta Mundur
Praktik kotor pilkada diungkap calon Wali Kota Binjai, Rahmat Sorialam Harahap. Ia pernah ditawari Rp 5 miliar asal mau mundur.
Hari Ini DKPP Periksa 8 Penyelenggara Pilkada Bukittinggi
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) Pilkada Bukittinggi.
Janji Ramlan, Gratis Sewa Pasar Atas Bukittinggi 2021
Ramlan Nurmatias selaku Wali Kota Bukittinggi non Aktif, berjanji kembali menggratiskan sewa Pusat Pertokoan Pasar Atas tahun 2021 mendatang.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.