Jakarta - Pada masa tahun ajaran pendidikan baru, keberadaan Satuan Pendidikan Kerja sama (SPK) atau dulu disebut sekolah internasional menjadi pilihan favorit bagi para orang tua murid di berbagai wilayah di Indonesia yang akan menyekolahkan anak ke jenjang pendidikan tertentu, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
SPK sendiri merupakan satuan pendidikan yang diselenggarakan atau dikelola atas dasar kerja sama antara Lembaga Pendidikan Asing (LPA) dengan lembaga pendidikan Indonesia.
Penggantian status sekolah internasional menjadi SPK mengikuti aturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), melalui Permendikbud Nomor 31 Tahun 2014 sehingga per 31 Desember 2014, semua sekolah internasional di Indonesia berubah status menjadi SPK.
Berikut daftar lengkap Satuan Pendidikan Kerja sama (SPK) dari jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA berdasarkan wilayah di Indonesia:
- Daftar Lengkap SPK Jenjang PAUD di Indonesia
- Daftar Lengkap SPK Jenjang SD di Indonesia
- Daftar Lengkap SPK Jenjang SMP di Indonesia
- Daftar Lengkap SPK Jenjang SMA di Indonesia