Yogyakarta - Pengelola bandar udara (bandara) di bawah pengelolaan PT Angkasa Pura 1 mewajibkan penumpang untuk melampirkan hasil rapid test antigen sebagai syarat penerbangan pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pihak bandara pun menyiapkan layanan tes cepat.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan layanan tersebut untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat pada masa libur akhir tahun ini.
"PT Angkasa Pura I menyediakan layanan PCR test dan rapid test antigen di tujuh bandara," ucap Faik dalam keterangannya, Sabtu, 19 Desember 2020.
PT Angkasa Pura I menyediakan layanan PCR test dan rapid test antigen di tujuh bandara.
Layanan tes PCR, kata Faik, baru ada di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar. Di dua bandara itu biaya tes mencapai Rp 900 ribu. Penumpang dapat mengetahui hasilnya maksimal 48 jam.
Sementara layanan rapid test antigen dan antibodi sudah tersedia di tujuh bandara sejak Jumat 18 Desember 2020. Berikut informasi layanan dan biayanya:
- Di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, rapid test antigen biayanya sebesar Rp 170 ribu. Hasil tes diketahui satu jam, jadwal operasional layanan pukul 07.00 - 22.00 WITA.
- Bandara Internasional Yogyakarta, rapid test antigen Rp 170 ribu, hasilnya diketahui sejam kemudian. Untuk rapid test antibodi Rp 85 ribu, hasil diketahui 15 menit.
- Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, rapid test antigen sebesar Rp 175 ribu, hasil pemeriksaan diketahui satu jam.
- Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, rapid test antigen Rp 170 ribu, hasil diketahui satu jam. Untuk rapid test antibodi Rp 85 ribu hasil diketahui 15 menit.
- Bandara Juanda Surabaya, rapid test antigen Rp 170 ribu, hasil diketahui satu jam.
- Bandara Adi Soemarmo Solo, rapid test antigen Rp 170 ribu, hasil diketahui satu jam.
- Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, rapid test antigen Rp 170 ribu, hasil diketahui satu jam. []
Baca juga:
- Kata BPKP Soal Harga Rapid Test Antigen
- Penipuan Rapid Test Dimotori Napi Nigeria di Rutan Serang
- Penipuan Rp 276 Miliar Berujung Pembelian Alat Rapid Test