Makassar - Mantan Bos Kalijodo Abdul Azis alias Daeng Azis yang maju sebagai Caleg dari partai Gerindra dapil IV yang meliputi Jeneponto, Bantaeng dan Selayar, gagal melaju ke DPRD Sulawesi Selatan.
Dari hasil pengesahan suara oleh KPU Provinsi Sulsel, Selasa 21 Mei 2019 suara yang diraup oleh Daeng Azis yang berada di nomor urut lima tidak mampu mengantarkannya untuk duduk di kursi DPRD Sulsel.
Dia hanya mampu meraih 11.222 suara, atau tertinggi kedua di internal partainya. Dia dikalahkan Caleg perempuan, Vonny Ameliani Suardi dengan jumlah suara sebanyak 20.968 suara.
Diketahui, nama Daeng Azis mulai terkenal pada Februari 2016 saat Gubernur DKI, yang di jabat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ingin menggusur Kalijodo yang terkenal dengan daerah prostitusi di jakarta.
Daeng Azis yang merupakan pengusaha kaya di daerah itu menentang dengan keras keputusan Ahok. Setelah di usut, ternyata Daeng Azis memiliki kafe di tempat tersebut. Dia protes karena kafenya ikut tergusur.
Pada 26 Februari 2016, Daeng Aziz ditangkap polisi. Dia lalu ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencurian listrik. Polisi menganggap listrik di kafe milik Daeng Aziz bukan resmi, melainkan curian.
Dua tahun tak terdengar, kini Daeng Aziz muncul kembali. Daeng Aziz ditemui di KPU Sulsel dengan gaya necisnya. Daeng Aziz mendaftar sebagai bacaleg dari Gerindra.
"Saya daftar dulu, kan ini belum diterima, masih diseleksi," kata Daeng Azis di KPU Provinsi Sulsel, Jalan Andi Pettarani, Makassar, Sulsel, Selasa 17 Juli 2018 yang lalu.
Berikut hasil perolehan suara di Dapil IV (Jeneponto, Bantaeng, Selayar):
PKB 43.247
Muhammad Sarid 20.106
Gerindra 62.974
Vonny Ameliani Suardi 20.968
Golkar 43.676
Ince Langke 9.957
NasDem 42.411
Ady Ansar 15.549
PPP 26.195
A Sugiarti Mangun Karim 7.006
PAN 25.158
Syamsuddin Karlos 14.286
Demokrat 33.704
Mulyadi Mustamnu 16.879
Suara sah 378.449. []