Cuti Bersama, Kemenag Aceh Larang ASN Keluar Daerah

Seluruh ASN dalam lingkungan Kanwil Kemenag Aceh untuk tidak melakukan perjalanan ke luar daerah selama masa libur dan cuti bersama.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh di Banda Aceh, Senin, 16 Maret 2020. (Foto: Tagar/Rahmat Fajri)

Banda Aceh - Untuk mengantisipasi penyebaran wabah corona, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Iqbal meminta seluruh ASN dalam lingkungan Kanwil Kemenag Aceh untuk tidak melakukan perjalanan ke luar daerah selama masa libur dan cuti bersama pada 28-30 Oktober mendatang.

Namun, jika terpaksa melakukan perjalanan, para ASN diimbau untuk melakukan tes PCR atau rapid test sebelum dan sesudah kembali dari luar daerah.

"Jika memang terkonfirmasi positif Covid-19, maka diminta tidak melakukan perjalanan ke luar daerah dan segera lakukan isolasi mandiri atau pada fasilitas yang telah disediakan pemerintah," kata Iqbal dalam keteranganya, Minggu, 25 Oktober 2020.

Hal itu kata Iqbal sesuai dengan surat edaran Menteri Agama nomor 47 Tahun 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Libur dan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad S.AW pada Lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2020.

Iqbal mengatakan, penyebaran wabah Covid-19 dapat diantisipasi dengan tetap merayakan peringatan Maulid Nabi Saw di lingkungan masing-masing dengan menjaga protokol kesehatan.

Baca juga: Libur dan Cuti Bersama, Tempat Wisata Dibatasi 50 Persen

"Saat peringatan maulid diimbau tetap menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabur di air yang mengalir, hand sanitizer dan menjaga jarak serta mencegah kerumunan," katanya.

Ia mengatakan, imbauan ini harus diperhatikan oleh seluruh ASN, sehingga penyebaran wabah Covid-19 tidak meluas. "Ini untuk kebaikan kita bersama seluruh ASN, keluarga dan seluruh masyarakat yang tinggal di lingkungan kita," katanya. []

Berita terkait
Belok Tak Hidupkan Lampu Sein, Pria di Aceh di Seruduk Truk
Kecelakaan terjadi antara mobil truk dengan sepeda motor di Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Kasus Covid-19 di Aceh Bertambah 88 Pasien, Meninggal 6
Penderita Covid-19 di Aceh dilaporkan bertambah 88 orang dan 6 orang meninggal dunia.
Pelaku Jual Beli Chip Higgs Domino Bisa Kena Cambuk di Aceh
Penjual dan pembeli chip atau koin emas pada game Higgs Domino layak dihukum cambuk di Aceh, karena mengandung unsur judi online.