Cuitan Andi Arief di Twitter, Kabareskrim: Tidak Boleh Sembarangan Menuduh

Ini selengkapnya kata Kabareskrim dan KPU tentang cuitan Andi Arief berkaitan hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos.
Wasekjen Andi Arief membuat cuitan di Twitter terkait hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos. (Foto: Scheenshot Twitter Andi Arief)

Jakarta, (Tagar 3/1/2019) -  Kabereskrim Mabes Polri Komjen Arief Sulistyanto tak mau terburu-buru menanggapi adanya cuitan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief di akun pribadi Twitternya yang menuliskan kabar hoaks 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok.

"Polisi tidak boleh sembarangan menuduh orang. Kita menetapkan tersangka nanti ada alat bukti. Biarkan kami bekerja terlebih dahulu. Setelah nanti selesai bekerja baru diwawancara, kita belum bekerja sudah diwawancara kan nanti jadi bias," ujar Arief Sulistyanto di Bareskrim Polri Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).

Baca juga Hoaks Awal Tahun Andi Arief, PSI: Dia Politikus Paling Jahat

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)  RI Arief Budiman mengatakan pihaknya menyerahkan kepada penegak hukum untuk mencari pelaku dalam kasus hoaks yang kini telah menjadi polemik tersebut.

"Sampai saat ini kami melaporkan kejadiannya. Soal siapa nanti pelakunya yang ditangkap, kami serahkan seluruhnya ke kepolisian," ujar Arief Budiman.

Baca juga Demokrat: Justru Andi Arief Menjaga Demokrasi

Arief Budiman merasa isu yang telah beredar di tengah masyarakat ini telah mengkhawatirkan. Itulah yang menjadi alasan KPU melayangkan laporan ke Bareskrim Polri pada hari ini.

"Kali ini kami menganggap isu yang sekarang sangat luar biasa berlebihan. Maka kami merasa tidak cukup hanya menjawab dengan fakta dan data. Kami merasa perlu ini harus dilaporkan agar tidak ada kejadian-kejadian seperti ini berlanjut pada masa yang akan datang," ungkap Arief Budiman.

"Saya tentu berharap Polisi dapat lebih cepat mengungkap sebelum pencoblosan. Kalau pencoblosan 17 April. Saya pikir polisi sudah punya cara dan strategi pasti ini bisa diungkap secepat mungkin," tuturnya.

Adanya kasus tersebut, ia berharap masyarakat dapat ikut serta memberikan masukan ataupun kritikan untuk KPU secara langsung. Hal tersebut guna menciptakan Pemilu 2019 yang damai, jujur, dan adil.

"KPU sangat membuka diri untuk menerima kritikan atau masukan, termasuk juga mengingatkan KPU. Jadi kalau mengingatkan KPU jangan melalui media sosial.  Jadi siapa pun yang ingin berikan masukan atau mengingatkan KPU silakan. KPU sangat terbuka dan kami pasti merespon itu," imbuhnya. []

Berita terkait