CSIS: Omnibus Law UU Cipta Kerja Cegah Investasi Tak Berkualitas

Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri komentari positif Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri tanggapi Omnibus Law UU Cipta Kerja. (foto: YouTube).

Jakarta - Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri optimis keberadaan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja mampu mencegah investasi yang tidak berkualitas masuk ke Indonesia. 

"Kondisi seperti ini terus terjadi, usaha atau investasi yang datang tidak berkualitas, tidak memajukan daya saing, dia tidak memajukan kapasitas di Indonesia, tidak mempekerjakan manusia Indonesia," katanya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Tagar, Minggu, 18 Oktober 2020. 

Tapi, paket kebijakan ini dimulai dari bawah ke atas, regulasi yang ada itu diperbaiki.

Menurut dia, Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja menjadi strategi pemerintah untuk mengubah kondisi dan iklim usaha di Indonesia

Baca juga: Rocky Sebut Menaker Ngaco Kalau Menerima Omnibus Law

Sebab, tanpa adanya perubahan, dikhawatirkan yang akan datang ke Indonesia malahan bukan investasi baik. 

Lantas ia mengungkapkan, tidak sedikit peraturan yang ada selama ini tumpang tindih dan menghambat birokrasi dalam proses perizinan usaha, baik di daerah maupun pusat. 

"Dan ini tidak hanya dilakukan di Indonesia saja. Malaysia, Vietnam dan Thailand sudah lebih dulu melakukannya," ucapnya. 

Yose menambahkan, upaya penyederhanaan aturan sebenarnya sudah dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada periode awal dengan paket kebijakan dari pemerintah yang mencoba menyederhanakan aturan di lapangan untuk mempermudah investasi. Namun, sayangnya upaya tersebut kurang optimal. 

"Sejak Jokowi menjabat, dia bicara soal reformasi iklim investasi dan iklim usaha, termasuk mengubah regulasinya dengan paket kebijakan ekonomi. Tapi, paket kebijakan ini dimulai dari bawah ke atas, regulasi yang ada itu diperbaiki," tuturnya. 

Baca juga: Tokoh Belum Paham Omnibus Law, Moeldoko: Jangan Buru-buru Komplain

Paket kebijakan tersebut, kata dia, akhirnya tidak maksimal lantaran ada beberapa aturan yang diatur dalam UU sehingga Omnibus Law UU Cipta Kerja menjadi jawaban atas upaya penyederhanaan aturan birokrasi di Indonesia. 

"Sebelumnya ada masalah aturan itu di tingkatan menteri yang dibuat tingkatan UU yang sulit untuk diubah, ada aturan tingkat daerah yang sulit diubah. Makanya, pemerintah menggunakan strategi yang lain, dimulai dari atas ke bawah," ujarnya. 

Namun, Yose mengingatkan bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja harus ditunjang dengan implementasi yang baik, jangan sampai upaya pemerintah mempermudah investasi terkendala dengan belum adanya aturan pelaksanaan dan pemahaman aparat birokrasi. 

"Nah, harus diterjemahkan UU ini biar tercapai. Jangan sampai peraturan pelaksanaan tidak dikeluarkan," tuturnya. []

Berita terkait
Pro Kontra Omnibus Law, KSP: Jokowi Tidak Takut Ambil Risiko
KSP menilai Presiden Jokowi merupakan pemimpin yang berani mengambil risiko terkait sikapnya terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Omnibus Law Bukan Solusi RI Jadi Negara Mudah Berbisnis
Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak serta merta menjadi solusi bagi Indonesia untuk berubah sebagai negara mudah berbisnis.
Rocky Gerung: Aparat Disuruh Uji Demonstran Tolak Omnibus Law
Rocky Gerung menyebut aparat negara diminta untuk menguji pengetahuan demonstran yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.