Covid-19 Merusak Pendapatan Pedagang Sembako Siantar

Aksi bagi-bagi sembako gratis di masa pandemi Covid-19 berdampak langsung kepada pedagang sembako di Kota Pematangsiantar.
Polisi bersama Babinsa saat melakukan sosialisasi protokoler kesehatan kepada pedagang di Pasar Horas Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Rabu, 17 Juni 2020. (Foto: Tagar/Anugerah Nasution)

Pematangsiantar - Ternyata maraknya aksi bagi-bagi sembako gratis di masa pandemi Covid-19 oleh banyak kalangan, berdampak langsung kepada pedagang di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Penghasilan mereka drop.

Pengakuan datang dari Ashim, seorang pedagang beras yang ditemui di Pasar Horas, Kota Pematangsiantar pada Rabu, 17 Juni 2020.

Harga beberapa komoditi kebutuhan pokok seperti beras, gula, dan minyak goreng memang relatif stabil. Namun, karena pembagian sembako oleh pemerintah untuk masyarakat akibat Covid-19 ternyata mempengaruhi penghasilan pedagang sembako

Ashim mengaku, dalam keadaan normal dirinya bisa menghabiskan dua sampai tiga kaleng beras. Namun kini dagangannya sunyi pembeli.

"Sepi kali pembeli, karena pembagian sembako ini. Pemerintah seharusnya membagi uang tunai akan lebih ideal daripada sembako, agar kami pedagang tetap bekerja," kata Ashim.

Para pedagang komoditas hasil pertanian pun harus merugi. Mereka kemudian memilih mengurangi stok barang dagangan daripada busuk dan terbuang karena sepi pembeli.

Pemko agar memberi subsidi pembayaran kios kepada pedagang

"50 sampai 60 persen berkurang barangku. Daripada terbuang busuk seperti sayur, cabai kukurangilah stok. Cemanalah orang mau keluar rumah, pemeriksaan di mana-mana," ungkap seorang pedagang lainnya, Jones Manalu.

Sepinya pembeli juga dirasakan Anna, salah seorang pedagang pakaian di Pasar Horas. Dia mengatakan, pengahasilanya menurun jauh sejak beberapa bulan terakhir akibat virus Covid-19. 

Bahkan Anna pernah mengalami kekosongan pembeli selama seminggu. Anna pun meminta perhatian pemerintah.

Pasar SiantarSuasana di Pasar Horas, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara pada Rabu, 17 Juni 2020. (Foto: Tagar/Anugerah Nasution)

"Kalau penghasilan jauhlah berkurang sejak corona ini, pembeli pakaian berkurang. Pernah seminggu cuma laku dua pasang, kekmanalah coba. Belum lagi gaji karyawan dan sewa kios itu. Makanya sulit, kalau bisa pemerintah memberi perhatian, " keluh Anna.

Kehilangan Pemasukan 75 Persen

Direktur Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) Bambang K Wahono tidak menampik terjadinya penurunan pembeli sejak pandemi Covid-19. 

Bahkan kata Bambang, banyak pedagang yang akhirnya menutup kios dan beralih profesi sebagai penjual masker di pinggir jalan.

Pada Mei lalu PDPHJ mencatat kekurangan pemasukan sebesar 75 persen yang berasal dari uang retrebusi kios, parkir, dan pemasukan lainnya.

"Kami kehilangan 75 persen pemasukan pada Mei. Tentu karena sepinya pembeli yang juga yang mempengaruhi pemasukan pedagang," kata Bambang.

Selain melakukan fokus menata pasar di tengah pandemi Covid-19, Bambang juga telah meminta pemerintah kota membantu para pedagang melalui program subsidi retribusi pembayaran kios.

"Selain pengawasan protokoler kesehatan di pasar, kami juga telah mengirim surat kepada Pemko agar memberi subsidi pembayaran kios kepada pedagang. Namun sampai sekarang belum terealisasi. Mudah-mudahan dapat segera terlaksana," kata Bambang.[]

Berita terkait
Sembako dari Pemprov Sumut Siapa Bermain di Siantar?
Pemprov Sumatera Utara tunda transfer dana pembelian sembako kepada Pematangsiantar. Namun, bantuan pemprov sudah menumpuk di kantor gugus tugas.
Forum Senior GMKI Siantar Bagi Sembako dan Masker
Forum Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (FS GMKI) Pematangsiantar-Simalungun menggelar aksi pembagian ratusan paket sembako dan masker.
Pandemi Covid, Siantar Man Bagi Ribuan Paket Sembako
Masyarakat Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, di perantauan menyalurkan ribuan paket sembako di tengah pandemi Covid-19.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.