Covid-19 Bikin Bank Kecil Rentan Terimbas Likuiditas

LPS menilai industri perbankan di Indonesia khususnya bank kecil, rentan mengalami risiko segmentasi likuiditas akibat pandemi Covid-19.
Ilustrasi kredit. (Foto: Pixabay/Rilsonav)

Jakarta - Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono menilai industri perbankan di Indonesia khususnya bank kecil, rentan mengalami risiko segmentasi likuiditas akibat pandemi Covid-19. 

“Kita harus mewaspadai adanya risiko segmentasi likuiditas yang mulai menunjukkan tendensi peningkatan,” kata Didik Madiyono dalam webinar efektivitas stimulus fiskal di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020 seperti dikutip dari Antara.

Segmentasi likuiditas, kata dia berpotensi timbul dari risiko penurunan dana pihak ketiga (DPK) dan penurunan arus kas atau cash inflow di tingkat individual bank. Peningkatan risiko itu pun dipicu pemburukan kualitas kredit dan likuiditas yang dapat meluas dan mempengaruhi sisi pendanaan, pendapatan dan biaya.

Sedangkan di sisi lain, menurutnya pertumbuhan kredit akan memengaruhi pendapatan bunga dan meningkatnya risiko kredit akan meningkatkan kewajiban pencadangan bank.

“Secara individual, dampak kondisi pemburukan ekonomi bervariasi dan berbeda tergantung daya tahan masing-masing bank,” tuturnya.

Untuk mencegah hal tersebut bertambah buruk, menurut Didik bank kecil harus memperhatikan aspek kualitas kredit. "Indikasi tersebut terlihat dari adanya kecenderungan kenaikan rasio credit at risk," ucap dia.

Sementara itu, Direktur Grup Riset LPS Iman Gunadi menjelaskan rasio credit at risk perbankan pada April 2020 mencapai 14,8 persen atau naik dibandingkan posisi Maret 2020 mencapai 11,4 persen. Rasio credit at risk ini merupakan gabungan kredit bermasalah (NPL), kredit dengan kolektabilitas 1 dan restrukturisasi kredit sehingga dianggap kredit lancar atau kolektabilitas 1.

"Ini didorong oleh peningkatan credit at risk di bank-bank besar dibandingkan Maret, pada April 2020 meningkat cukup tajam 16,36 persen," ujarnya.

Sedangkan dalam jangka pendek, kondisi likuiditas perbankan masih relatif stabil dan sehat meski ada tendensi penurunan kinerja.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per April 2020 mencatat rasio modal perbankan mencapai 22,03 persen, rasio kinerja keuangan 2,31 persen, rasio beban operasional terhadap pendapatan (BOPO) mencapai 84,84 persen dan NPL 2,89 persen.

“Bank kecil ini rentan dalam kondisi seperti ini di mana dari sisi permodalan tidak cukup besar, risiko DPK terpusat di beberapa deposan saja, risiko kreditnya juga meningkat," katanya. []

Berita terkait
Waspada, LPS Identifikasi Dua Hal Krusial Bagi Bank
LPS mengkaji setidaknya terdapat dua hal penting yang harus diperhatikan pelaku usaha jasa perbankan agar kinerja keuangan tetap stabil
LPS Pilih Tutup BPR, Ketimbang Opsi Penyelamatan
Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menyebut pihaknya memilih untuk memberikan saran penutupan atau likuidasi bagi BPR.
DPR: Kaji Kebijakan Cicilan Bank ke Pedagang Kecil
Di tengah wabah virus corona, anggota Komisi IX DPR M Nabil Haroen minta Jokowi mengkaji kebijakan cicilan bank bagi pedagang kecil.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.