Corona, Jemaah Jumat Masjid Raya Sumbar Tetap Ramai

Pelaksanaan salat jumat berjamaah di Masjid Raya Sumatera Barat tetap berjalan ramai seperti hari-hari biasa.
Masjid Raya Sumatera Barat tetap menggelar ibadah salat jumat berjamaah. (Foto: Tagar/Rina Akmal)

Padang - Pelaksanaan ibadah salat jumat di Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar) tetap ramai seperti jumat biasanya. Namun, pihak masjid kesulitan mendapatkan alat pendeteksi suhu tubuh atau thermo gun.

Kami juga mengimbau kepada jemaah yang akan salat di Masjid Raya Sumbar untuk membawa sajadah kecil. Kemudian kegiatan subuh mubarakah juga kami hentikan sementara.

Hanya saja, jemaah perempuan yang juga datang ke masjid tidak diperkenankan menggunakan mukena yang disediakan Masjid Raya Sumbar untuk sementara waktu. Sementara, tikar atau karpet untuk salat masih disediakan.

"Karpet belum kami gulung, tapi mukena tidak boleh dipakai dulu," kata Kepala Biro Bina Mental Sekretariat Provinsi Sumbar Syaifullah, Jumat, 20 Maret 2020.

Menurut Syaifullah, sebelumnya juga sudah dilakukan penyemprotan disinfektan untuk mensterilkan semua ruangan masjid untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Pihaknya juga meminta kepada jemaah yang sedang sakit, sementara melaksanakan ibadah salat di rumah masing-masing. Hal itu salah satu cara menghindari potensi terpapar virus corona.

"Kami juga mengimbau kepada jemaah yang akan salat di Masjid Raya Sumbar untuk membawa sajadah kecil. Kemudian kegiatan subuh mubarakah juga kami hentikan sementara," katanya.

Pihaknya juga akan menempatkan penjaga untuk memeriksa suhu tubuh jemaah Masjid Raya Sumbar. Namun sampai kini, pihaknya belum mendapatkan thermo gun.

"Kami sudah usahakan alat itu, tapi belum juga dapat. Untuk hand sanitizer sudah kami sediakan," tuturnya.


Berita terkait
Warning Ombudsman untuk RS Rujukan Corona di Sumbar
Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat meminta semua rumah sakit rujukan corona di Sumbar menyiapkan semua sarana hingga tenaga kesehatan memadai.
ODP Corona di Sumbar Capai 1.503 Orang
Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Sumatera Barat (Sumbar) mencapai 1.503 orang.
Kejati Tangani Kasus Tilap Uang Masjid Raya Sumbar
Kasus dugaan penilapan uang infak Masjid Raya Sumatera Barat ditangani Kejati Sumbar.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.