Jakarta - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menegaskan komika Coki Pardede akan jalani rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
"Namanya proses penjara atau tidak, melihat unsur pidananya memenuhi unsur atau tidak. Nah ini kan tidak memenuhi," kata Deonijiu De Fatima saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 7 September 2021.
Dia menjelaskan, Coki adalah korban penyalahgunaan narkotika yang sepatutnya menjalani rehabilitasi. Sementara, pihak pengedar atau bandar narkoba, RA adalah pihak yang wajib diproses secara hukum.
Dia (Coki) adalah korban, sehingga enggak kena unsur proses lebih lanjut. Hanya rehabilitasi.
"Proses hukumnya ke bandarnya, bandarnya kan udah nangkep proses hukumnya," katanya.
"Dia (Coki) adalah korban, sehingga enggak kena unsur proses lebih lanjut. Hanya rehabilitasi."
Kendati demikian, Deoniju tak memberikan keterangan pasti perihal rentang waktu sang komika menjalani rehabilitasi atas adiksinya terhadap narkotika.[]
Baca Juga:
- Polisi Tangkap Coki Pardede di Rumahnya Tadi Malam
- Cerita Deddy Corbuzier Sebelum Coki Pardede Ditangkap Polisi
- Buntut Kasus Narkoba, Rehabilitasi Coki Pardede Disetujui
- Profil Coki Pradede, Komika yang Konsumsi Narkoba