Cinta Tak Dianggap, Foto dan Video Sangat Pribadi Disebar

Ia mengirim foto dan video terlarang itu ke suami dan mertua perempuan yang menjadi kekasih gelapnya.
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Semarang, (Tagar 14/1/2019) - Seorang suami berinisial AZA usia 22 tahun, mendapat kiriman foto dan video berisi hubungan terlarang istrinya dengan laki-laki lain. Bukan hanya dia, ibunya pun mendapat kiriman yang sama. 

Kemudian hari terkuak pengirim foto dan video itu adalah Wahyu Christian, pemuda usia 22 tahun juga, kekasih gelap sang istri sebut saja namanya Lala. 

Wahyu Christian mengaku sakit hati karena Lala, kekasih gelapnya bersikap cuek pada dirinya, lebih memperhatikan suaminya, janji akan menceraikan suaminya namun tak kunjung ditepati. 

Kasus cinta rumit tersebut terungkap di Polres Cilacap Jawa Tengah. 

AZA warga Cilacap Tengah, Cilacap, Jawa Tengah. Sedangkan Wahyu Christian warga Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

AZA melaporkan perihal foto dan video tersebut ke Mapolres Cilacap pada 3 Januari 2019.

KriminalWahyu Christian (22) pelaku penyebar foto dan video porno serta barang bukti yang diamankan Polres Cilacap. (Foto: Polres Cilacap/Agus Joko Mulyono)

AZA mendapat kiriman foto dan video tersebut pada 20 Desember 2018 sekitar pukul 21.00 WIB.

Penyidik Polres Cilacap meringkus Wahyu Christian tanpa perlawanan di rumahnya, Minggu (13/1). 

Lala pada suaminya mengatakan foto dan video tersebut dibuat bersama Wahyu Christian di kamar Hotel Asri di Jalan Rambutan, Cilacap Selatan, sekitar pertengahan tahun 2018.

Wahyu Christian mengirimkan foto dan video tersebut ke suami Lala dan ibu mertua Lala melalui aplikasi pengiriman pesan WhatsApp saat berada di teras belakang rumahnya.

Semua keterangan tersebut seperti penjelasan disampaikan Kapolres Cilacap AKBP Joko Julianto kepada Tagar News, Senin (14/1).

Tidak diketahui bagaimana kelanjutan hubungan rumah tangga AZA dan Lala pasca kejadian tersebut.

Sementara Wahyu Christian disangka membuat dan menyebarluaskan foto dan video pornografi sebagaimana diatur dalam UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Atau melanggar pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. []

Berita terkait
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.