CIMB Niaga Syariah Optimalkan Penghimpunan Wakaf

Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk terus memajukan industri syariah di Indonesia.
Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P Djajanegara (kanan) dan S&D Regional Jawa Tengah CIMB Niaga Ting Ananta Setiawan dalam Diskusi Bersama CIMB Niaga di Yogyakarta, Selasa 19 Juni 2019. (Foto: Tagar/Ridwan Anshori)

Yogyakarta - Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) terus memajukan industri syariah di Indonesia. 

Salah satunya dengan memaksimalkan perannya sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU).

Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P Djajanegara mengatakan, CIMB Niaga Syariah menyediakan produk dan layanan pembayaran wakaf uang dan wakaf melalui uang secara digital.

"Masyarakat dapat bersedekah berupa wakaf uang atau wakaf melalui uang dengan cara mudah dan cepat," katanya di Yogyakarta, Rabu 19 Juni 2019.

CIMB Niaga Syariah memilik pilihan program wakaf yang beragam pada lembaga pengelola wakaf rekanan CIMB Niaga Syariah. 

"Saat ini CIMB Niaga Syariah bekerja sama dengan 15 nazhir atau lembaga pengelola wakaf," imbuhnya.

Sebanyak 15 nazhir itu yakni Dompet Dhuafa, PPPA Daarul Qur’an, Global Wakaf, Griya Yatim dan Dhuafa, Inisiatif Wakaf, Yayasan Wakaf BWI, Baitul Wakaf-BMH.

Kemudian, Wakaf Al-Azhar, Rumah Wakaf, Yayasan Wakaf Bangun Nurani Bangsa-ESQ, Wakaf Daarut Tauhid Bandung, Masjid Salman ITB, Yayasan Ar-Risalah Padang, Yayasan Puspas Unair Surabaya, dan Yayasan Umat Mandiri Sejahtera.

Menurut dia, CIMB Niaga Syariah sebagai LKS PWU, berinovasi menghadirkan kanal pembayaran wakaf uang dan wakaf melalui uang yang mudah diakses masyarakat di era digital. "Seperti yang terbaru melalui QR (Quick Respond – Scan) pada aplikasi Go Mobile," ungkapnya.

Nasabah yang ingin berwakaf cukup memindai kode QR yang tersedia di masjid atau nazhir mitra CIMB Niaga Syariah. "Seketika itu sedekah dalam bentuk wakaf uang atau wakaf melalui uang dapat ditunaikan,” katanya.

Pandji mengatakan, selain Go Mobile, wakaf uang dan wakaf melalui uang juga dapat dilakukan menggunakan layanan internet banking CIMB Clicks dengan memanfaatkan menu bayar tagihan.

"Kemudahan serupa tersedia melalui aplikasi e-Salaam, yang memberikan beragam pilihan lembaga pengelola wakaf dan program wakaf yang sedang dilaksanakan," jelasnya.

Kita cukup agresif menambah yang berbasis digital itu

Menurut Pandji, CIMB Niaga Syariah juga membuat produk yang didedikasikan secara khusus untuk menghimpun dana wakaf yaitu Tabungan iB Mapan Wakaf.

"Nasabah bisa memilih dua program yang disediakan Tabungan iB Mapan Wakaf berhadiah wakaf dan Tabungan iB Mapan Menabung Wakaf," ungkapnya.

Dia menjelaskan, pada Tabungan iB Mapan Menabung Wakaf, nasabah dapat melakukan setoran rutin setiap bulan dengan Akad Mudharabah atau bagi hasil. 

Pada saat jatuh tempo yang disepakati, jumlah dana serta bagi hasilnya dapat disetorkan sebagai wakaf uang atau wakaf melalui uang untuk program-program wakaf yang dikelola lembaga wakaf mitra CIMB Niaga Syariah.

S&D Regional Jawa Tengah CIMB Niaga Ting Ananta Setiawan mengatakan, dalam tiga tahun terakhir, transaksi digital di CIMB Niaga sudah mendominasi. "Sebanyak 95 persen transaksi di CIMB Niaga sudah melalui digital," kata dia.

Tidak heran CIMB Niaga banyak melakukan pengurangan kantor perwakilan di sejumlah daerah. "Kalau jaraknya hanya 4-5 kilometer, kantor perwakilan lebih baik disatukan atau relokasi ke kantor cabang terdekat," jelasnya.

Ananta mengatakan, dengan pengurangan kantor perwakilan itu, CIMB Niaga melakukan penambahan pada jumlah ATM atau digital lounge. "Kita cukup agresif menambah yang berbasis digital itu," tegasnya.

Menurut dia, dengan penambahan fasilitas berbasis digital ini, nasabah tidak perlu repot dalam bertransaksi. "Cukup melalui ponsel dan internetnya, transaksi bisa dilakukan dengan nyaman dam cepat," jelasnya. []

Artikel lainnya:

Berita terkait