China Kecam Deklarasi Genosida Uighur Parlemen Prancis

China mengutuk resolusi parlemen Prancis yang menuduh Beijing melakukan genosida terhadap penduduk Muslim Uighur
Aksi unjuk rasa komunitas Uighur di sekitar Menara Eifel, Prancis, 25 Maret 2019 (Foto: voaindonesia.com/AFP)

Jakarta – China mengutuk resolusi parlemen Prancis pada hari Jumat, 21 Januari 2022, yang menuduh Beijing melakukan genosida terhadap penduduk Muslim Uighur di Xinjiang, sebuah langkah yang telah merenggangkan hubungan kedua negara dua pekan sebelum Olimpiade Musim Dingin Bijing 2022 dimulai.

Resolusi tersebut memperpanjang daftar negara-negara barat yang mengkritik Beijing karena menempatkan sekitar satu juta orang Uighur di kamp-kamp kerja paksa, dan menyebut "kekerasan yang dilakukan oleh Republik Rakyat China terhadap orang Uighur sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida".

Prancis bergabung dengan Kanada, Belanda, Inggris dan Belgia yang parlemen mereka masing-masing telah meloloskan mosi serupa. Pemerintah Amerika Serikat secara resmi menuduh China melakukan genosida di Xinjiang barat.

demo kominitas uighur di parisAksi unjuk rasa Komunitas Uyghur Prancis menyuarakan catatan hak asasi manusia China di dekat Menara Eiffel, Prancis, 25 Maret 2019 (Foto: voaindonesia.com/AFP)

China membantah tuduhan itu dan menyerang parlemen Prancis pada hari Jumat. "Resolusi Majelis Nasional Prancis tentang Xinjiang mengabaikan fakta dan pengetahuan hukum dan sangat mencampuri urusan dalam negeri China," kata juru bicara kementerian luar negeri Zhao Lijian pada konferensi pers harian. "China dengan tegas menentangnya."

Mosi Prancis itu diusulkan oleh Partai Sosialis yang beroposisi di majelis rendah parlemen tetapi juga didukung oleh La Republique en Marche (LREM), partai pimpinan Presiden Emmanuel Macron.

Resolusi yang tidak mengikat oleh Majelis Nasional Prancis itu diadopsi dengan 169 suara mendukung dan hanya satu suara menentang pada Kamis.

Resolusi tersebut menyerukan kepada pemerintah Prancis untuk mengambil "langkah-langkah yang diperlukan dalam komunitas internasional dan dalam kebijakan luar negerinya terhadap Republik Rakyat China" untuk melindungi kelompok minoritas di wilayah Xinjiang itu (ab/uh)/AFP/voaindonesia.com. []

Pengadilan Independen di Inggris Vonis China Genosida Etnis Uighur

Selandia Baru Tolak Label Genosida Perlakuan China ke Uighur

Parlemen Kanada Tuding China Lakukan Genosida Pada Uighur

Pengadilan Rakyat di Inggris Dugaan Pelanggaran HAM Uighur

Berita terkait
Beberapa Negara Arab Disebut Dukung China Terkait Uighur dan Taiwan
Beberapa negara Arab anggap perlakuan kontroversial China terhadap warga Muslim Uighur di Xinjiang sebagai sebuah “urusan dalam negeri”
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina