China Ciptakan Keadaan Darurat HAM di Hong Kong

Amnesty International katakan China telah ciptakan keadaan darurat HAM di Hong Kong sejak memberlakukan undang-undang keamanan nasional
Aksi protes di luar Pengadilan Kowloon Barat, Hong Kong, menuntut pembebasan 47 aktivis prodemokrasi yang menjadi tahanan politik, 3 Maret 2021. (Foto: voaindonesia.com/Reuters)

Jakarta – Amnesty International mengatakan China telah menciptakan keadaan darurat hak asasi manusia (HAM) di Hong Kong sejak memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang ketat tahun lalu.

Organisasi pengawas HAM itu, 30 Juni 2021, mengeluarkan laporan panjang mengenai dampak undang-undang tersebut pada peringatan satu tahun pengesahannya oleh Beijing dalam menanggapi protes anti-pemerintah besar-besaran yang terkadang disertai kekerasan pada tahun 2019.

Ratusan orang, banyak di antaranya, politisi dan aktivis pro-demokrasi, telah ditangkap dan dipenjarakan berdasarkan undang-undang tersebut. UU itu menarget siapa saja yang dicurigai pihak berwenang melakukan terorisme, separatisme, subversi kekuasaan negara atau berkolusi dengan pasukan asing. 

Mereka yang ditahan termasuk taipan media Jimmy Lai, yang perusahaannya, Next Digital, pekan lalu terpaksa menutup surat kabar pro-demokrasi Apple Daily setelah 500 petugas polisi menggerebek markas besarnya, menangkap beberapa eksekutif dan membekukan jutaan dolar asetnya.

edisi terakhir apple dailyWarga Hong Kong membeli edisi terakhir surat kabar Apple Daily, 24 Juni 2021. Koran itu dicetak 1 juta eksemplar dan terjual habis (Foto: dw.com/id)

Dalam laporan panjang tentang dampak undang-undang tersebut pada sistem peradilan kota, Amnesty menyimpulkan bahwa undang-undang tersebut telah digunakan untuk “melakukan berbagai pelanggaran HAM”. Laporan itu disusun berdasarkan penilaian pengadilan, catatan sidang pengadilan dan wawancara dengan para aktivis

“Dalam satu tahun, Undang-Undang Keamanan Nasional telah menempatkan Hong Kong pada jalur cepat untuk menjadi negara polisi dan menciptakan keadaan darurat HAM bagi warga yang tinggal di sana,” kata Yamini Mishra, direktur regional Asia-Pasifik Amnesty International.

Mishra juga mengatakan undang-undang tersebut “telah merambah ke setiap bagian dari masyarakat Hong Kong dan memicu iklim ketakutan yang memaksa penduduk untuk berpikir dua kali tentang apa yang mereka katakan, apa yang mereka cuitkan, dan bagaimana mereka menjalani hidup mereka.”

“Pada akhirnya, undang-undang yang luas dan represif ini mengancam akan membuat HAM kota itu menjadi terbengkalai dan semakin menyerupai China daratan.” (my/ab)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Hong Kong Larang Penerbangan Dari Inggris Mulai 1 Juli 2021
Untuk mengekang penyebaran virus corona (Covid-19) varian baru, Delta, mulai 1 Juli 2021 Hong Kong melarang penerbangan dari Inggris
Jurnalis Apple Daily Fung Wai-kong Ditangkap Polisi Hong Kong
Fung Wai-kong adalah eksekutif ketujuh surat kabar Apple Daily yang ditangkap karena diduga melanggar undang-undang keamanan nasional
Amerika Kutuk Penutupan Museum Tiananmen di Hong Kong
Amerika mengutuk upaya Hong Kong untuk menghapus sejarah pembantaian Lapangan Tiananmen dengan menutup museum
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi