Limapuluh Kota - Seorang pejuang kemerdekaan asal Sumatera Barat, Chatib Sulaiman, yang gugur dalam peristiwa Situjuah pada 15 Januari 1949 silam, dinilai layak menjadi Pahlawan Nasional. Kini, pengusulannya sedang dikaji oleh pemerintah pusat.
Perwakilan keluarga, Sudarman Khatib, mengatakan pihak keluarga sudah dua kali mengusulkan ke pemerintah pusat agar pejuang Chatib Sulaiman ditetapkan menjadi pahlawan nasional. "Alhamdulillah, usulan mendapat respons positif dari Kemensos RI," katanya saat mendampingi kunjungan Tim Kementerian Sosial yakni dari Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan Restorasi Sosial (K2KRS) ke makam pejuang Situjuah Batua, Jumat 24 Juli 2020.
Dalam kunjungan Tim Kemensos RI ke Lurah Kincia Situjuah Batua, Limapuluh Kota diketuai, Dr Andri Achdian, didampingi Kadissos Pemko Padang Panjang serta pihak keluarga almarhum Khatib Sulaiman, Sudarman Khatib di Padang Panjang. Juga ikut mendampingi rombongan Tim Kemensos RI, Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, Camat Situjuah Limo Nagari, Rahmad Hidayat dan Walinagari Situjuah Batua, Don Vesky Dt Tan Marajo.
Menurut Sudarman, Chatib Sulaiman dinilai layak ditetapkan sebagai pahlawan nasional, karena perjuangannya yang gigih melawan penjajah hingga ia harus wafat dibantai Belanda. Chatib Sulaiman, meninggal di Lurah Kincia dalam tragedi penyerangan yang dikenal Peristiwa Situjuah.
Alhamdulillah, usulan mendapat respons positif dari Kemensos RI.
Dukungan menjadikan Chatib Sulaiman sebagai Pahlawan Nasional, tidak hanya datang dari pihak keluarga, tapi juga Pemerintah Kota Padang Panjang dan Pemprov Sumbar, termasuk para sejarawan dan tokoh masyarakat Sumbar.
Di Sumatera Barat, nama Chatib Sulaiman bahkan tidak asing dan banyak dijadikan nama jalan hingga nama bangunan. "Harapan kita, Pemerintah Pusat segera menetapkan beliau jadi Pahlawan Nasional," harapnya.
Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan mengaku sangat mendukung penetapan Chatib Sulaiman sebagai Pahlawan Nasional. Sebab dari histori perjuangan dan pergerakannya, Chatib Sulaiman, cukup berperan besar dalam perjuangan kemerdekaan.
Peristiwa Situjuah, kata Ferizal yang juga Sekretaris YPP PDRI, adalah mata rantai yang tidak dapat dipisahkan dengan eksistensi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) 1948-1949 di Sumatera Tengah.
"Beliau (Chatib Sulaiman) salah satu pejuang yang ikut mempertahankan kemerdekaan Indonesia, sebelum ia gugur dalam peristiwa berdarah di Situjuah. Beliau dipercaya sebagai Ketua Markas Pertahanan Rakyat Daerah dalam struktur PDRI," sebutnya.
Adapun, Dr Andi Achdian mengungkapkan, kunjungan Tim Kemensos ke Situjuah, Limapuluh Kota kali ini bertujuan melakukan kajian, di samping mengumpulkan data-data tentang kepahlawanan dan perjuangan Chatib Sulaiman.
Hasil kajian, nanti akan dilaporkan ke Presiden RI Joko Widodo. ”Hasil akhirnya nanti, ada di tangan Bapak Presiden. Artinya, apakah Chatib Sulaiman layak ditetapkan Pahlawan Nasional, Bapak Presiden yang memutuskan," ujarnya.
Dalam kunjungannya ke Situjuah Batua, Kemensos menurunkan 3 orang staf. Masing-masing, Dr Andi Achdian (Peneliti Pengkaji Gelar Tingkat Pusat) Deasy Rengkehati, (Analisis Pemberdayaan Sosial) dan Nandy Prasetyo (PPNPM Direktorat K2KRS). []