Ceweknya Digoda, Anak Punk di Brebes Bunuh Kawan Sendiri

Hanya karena masalah wanita, ceweknya digoda, anak punk di Brebes bunuh kawan sendiri. Penganiayaan itu dilakukan bersama tujuh rekannya.
‎Kepala Polres Brebes AKBP Gatot Yulianto menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan geng anak punk terhadap kawannya sendiri, Kamis, 15 Oktober 2020. Penganiayaan bersama tersebut dipicu masalah wanita, cewek salah satu pelaku digoda korban. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

Brebes - Tak terima ceweknya digoda, anak punk di Brebes membunuh kawannya sendiri, Rangga Putra Dewa, 18 tahun. Penganiayaan hingga menewaskan korban dilakukan bersama tujuh kawannya sesama anak punk. 

Polres Brebes, Jawa tengah, berhasil mengungkap kasus tersebut dengan menangkap tujuh pelaku yang melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap Rangga. Usai dibunuh, mayat korban dibuang di Sungai Cibuniwang. 

Identitas pelaku yang ditangkap, yakni Yolandi Sutomo, Ade, Arif alias Waseng, Azis, Firsta Yoga, Agus Cahyono, dan Victor Sinaga. Mereka ditangkap tak lama setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat Rangga Putra Dewa.

Ketika itu korban menggoda cewek salah satu pelaku yang saat ini masih DPO. Pelaku tidak terima, kemudian dilakukan penganiayaan.

Mayat warga Desa Pecangakan, Kecamatan Comal, Pemalang itu ditemukan warga di ‎sungai Cibuniwang, Desa Luwunggede, Kecamatan Tanjung, Brebes pada Selasa 6 Oktober 2020.

"Dari laporan penemuan mayat korban, tim Resmob dan Reskrim melakukan penyelidikan dan menangkap tujuh pelaku yang melakukan penganiyaan terhadap korban hingga meninggal," kata Kepala Polres Brebes Ajun Komisaris Besar Polisi, Gatot Yulianto, Kamis, 15 Oktober 2020.

‎Gatot mengungkapkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 6 Oktober 2020. Saat itu, korban sedang nongkrong bersama para pelaku dan pacar salah satu pelaku bernama Ferdiansyah di belakang Polsek Kersana lama.

‎"Ketika itu korban menggoda cewek salah satu pelaku yang saat ini masih DPO. Pelaku tidak terima, kemudian dilakukan penganiayaan. Kepala korban dipukul dengan batu hingga tersungkur dan meninggal. Setelah itu, mayatnya dibuang di sungai‎," ujar Gatot.

Baca juga: 

‎Menurut Gatot, para pelaku dan korban saling kenal. Mereka kerap disebut sebagai anak-anak punk karena dandanannya. "Mereka ini teman. Sama-sama anak punk. Usia rata-rata 20 sampai 21 tahun‎," ujarnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 338 dan atau pasal 170 ayat 3 KUHP. Ancaman hukumannya kurungan penjara maksimal 15 tahun.

"Jumlah pelaku seluruhnya ada delapan‎, tapi yang sudah kami tangkap baru tujuh. Satu orang masih DPO," imbuh Gatot.

Selain meringkus tujuh pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua buah gesper, satu buah handphone, ‎dan satu buah jaket. []

Berita terkait
Cemburu, Anak Punk Payakumbuh Diduga Bunuh Orang
Sejumlah anak punk di Payakumbuh diduga melakukan tindakan pembunuhan.
Meresahkan, 11 Anak Punk di Padang Ditangkap Polisi
Sebelas orang anak punk ditangkap polisi karena meresahkan dan tidur di emperan toko pedagang Kota Padang, Sumatera Barat.
Aksi Heroik Kopral Erwin Bubarkan Tawuran Anak Punk dengan "Tangan Kosong"
"Saya langsung kejar orang yang membawa parang hingga terjadi kejar kejaran dan akhirnya berhasil tertangkap"
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.