Cerita RW Soal Warga Meninggal Masuk Daftar Bansos

Ketua RW 8 Kelurahan Simolawang, Surabaya mengaku sudah melaporkan adanya warga meninggal dan mampu masuk daftar penerima bansos ke kelurahan.
Ketua RW 9 Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya Ramdhoni menyerahkan data ke Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti di kantor DPRD Surabaya, Jumat, 8 Mei 2020. (Foto: Antara/Abdul Hakim)

Surabaya - Jelang pembagian Bantuan Sosial sebesar Rp 600 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) menuai masalah. Pasalnya, masih ada data orang sudah meninggal dunia tetap masuk dalam daftar penerima bansos.

Ketua Rukun Warga (RW) 8, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya, Ramdhoni mengungkapkan adanya warga sudah meninggal dunia, tetapi masuk dalam daftar penerima bansos dampak Covid-19. Ramdhoni mengaku sebelumnya sudah melakukan pendataan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai acuan untuk mendapatkan bansos.

Ada 15 warga yang seharusnya layak mendapatkan bantuan, malah namanya tidak ada di dalam daftar.

"Datanya sudah diperbaharui dan sudah diberikan ke kelurahan Maret lalu. Nama warga yang sudah meninggal sudah digantikan, termasuk juga mengganti nama warga keluarga mampu," ujarnya saat ditemui di DPRD Surabaya dikutip dari Antara, Jumat, 8 Mei 2020.

Ia mengaku heran kenapa masih ada nama warga sudah meninggal dunia masih tetap masuk dalam daftar penerima bansos terdampak Covid-19. Tak hanya itu, ia juga masih menemukan 13 warganya tergolong mampu karena memiliki mobil masuk dalam daftar penerima bansos.

"Ada 15 warga yang seharusnya layak mendapatkan bantuan, malah namanya tidak ada di dalam daftar," ucapnya.

Ia menyayangkan tidak adanya perubahan daftar nama penerima bansos seperti apa dirinya setorkan ke kelurahan. Dia menilai, pendataan ulang diminta oleh Pemkot Surabaya tidak ada gunanya karena tidak digunakan. Ramdhoni juga mengungkapkan data MBR dari Pemkot Surabaya di RW 08 sering berubah-ubah.

"Semula 769 orang meningkat 10.521 orang, kemudian berubah lagi menjadi 10.798 orang dan sekarang menjadi 724 orang. Dasarnya apa data MBR, kok, tiba-tiba meningkat dan kemudian menurun," kata dia.

Keanehan daftar penerima bansos tersebut, kata Ramdhoni, sudah dilaporkan ke pihak kelurahan, hanya saja belum ada tanggapan dari kelurahan.

"Malah dapat tanggapan dari LPMK dan itu pun diberi catatan-catatan," katanya.

Karena itulah, dirinya pun melaporkan hal tersebut ke DPRD Surabaya agar segera ditindaklanjuti. Ia berharap penyaluran Bansos bisa tepat sasaran.

Sementara Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mengungkapkan adanya margin error data MBR milik Pemkot Surabaya kurang dari 5 persen. Meski demikian, hal itu dianggapnya masih wajar karena mungkin ada yang ternyata meninggal atau mampu.

"Tapi kalau sudah di atas itu, maka banyak perlu dievaluasi. Ini masih dalam satu RW, sedangkan di Surabaya ada berapa RW," katanya.

Untuk itu, kata dia, Pemkot Surabaya harus memberikan informasi jelas untuk warga penerima bansos meninggal, misalkan tetap bisa diberikan selama keluarganya tetap ada, terus yang mengambil bansos dari pihak keluarga.

"Terkait syarat administrasi, petugas kelurahan yang memberikan penjelasan ke kantor pos," katanya.

Mengenai warga meninggal tapi masih masuk daftar MBR, Reni menilai hal itu menunjukkan pembaharuan data di Pemkot Surabaya masih lemah karena mungkin belum terkoneksi dengan data kependudukan.

"Saran saya, bagi warga mampu harus ditahan untuk tidak diberikan. Selanjutnya dialihkan kepada warga tidak mampu, tapi belum masuk MBR," katanya.

Sebelumnya Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya M. Fikser mengatakan daftar penerima bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19 sudah bisa dicek oleh masyarakat umum melalui papan pengumuman di kantor kecamatan dan kelurahan di Kota Surabaya.

"Sekarang sudah ditempel di kantor kecamatan dan kelurahan. Jadi ini bagian dari keterbukaan dalam penyaluran," kata Fikser.

Namun, bagi warga yang masih belum menerima dan merasa terdampak Covid-19, bisa melaporkan ke RW setempat agar dimasukkan ke dalam aplikasi terdampak Covid-19. Apabila RW merasa kesulitan bisa langsung ke kelurahan untuk dibantu diinputkan. Hal ini dikarenakan data penerima bantuan itu bersifat dinamis. []

Berita terkait
Kriteria Penerima Bantuan Sembako Pemkot Surabaya
Pemkot Surabaya berharap peran RW untuk mendata warga terdampak Covid-19 dan layak menerima bantuan paket sembako selama 3 bulan.
Pekan Depan, Pemkot Surabaya Salurkan Bansos
Penyaluran Bansos sebesar Rp 600 ribu kepada 174.332 KK akan dilakukan pada Senin depan melalui kantor Pos di Surabaya.
Langgar PSBB, 82 Warga di Surabaya Diamankan Polisi
Polrestabes Surabaya mengamankan 82 warga selama 1x24 jam dan menjalani Rapid Test karena melanggar jam malam selama PSBB di wilayah Surabaya.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.