Cerita Otak Pembuang Bayi di Makassar

Berikut pengakuan nenek yang membuang cucunya yang baru dilahirkan di Kota Makassar.
DC, 50 tahun membuang cucunya yang baru dilahirkan anaknya ditangkap Resmob Polsek Panakukkang. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - DS, 53 tahun telah berusaha menjaga anaknya, S, 20 tahun untuk tetap bisa menjaga dirinya dan berharap tidak membuat malu keluarga di depan tetangga sekitar rumah kosnya di Jalan Racing Center, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Namun, karena S berkenalan hingga berpacaran dengan seorang pria, kemudian S tak lagi mendengar nasihat ibunya. Bahkan, S kerap membangkang saat ibunya melarang dirinya untuk keluar bersama laki-laki pujaan hatinya.

Jam 11 melahirkan. Setelah melahirkan jam 03.00 dini hari saya buang di kanal sendiri. Saya taruh dikantong plastik terus saya buang.

DS mengaku, jika S kerap keluar rumah bersama dengan pacarnya dan pulang ke rumah menjelang subuh.

"Kalau dilarang keluar malam tidak mau mendengar. Dia kalau malam Minggu selalu dijemput sama pacarnya," kata DC saat ditemui di Mapolsek Panakukkang, Kamis 20 Agustus 2020.

Akibatnya, S pun mengandung hingga melahirkan seorang bayi mungil berjenis kelamin laki-laki. Tapi, bayi malang tersebut lahir tanpa hasil ikatan yang sah, hingga membuat DC malu akan kehadiran cucunya yang lahir tanpa bapak.

DC menuturkan, S saat itu melahirkan sendiri di rumahnya tanpa bantuan dari siapapun. Setelah itu, DC kemudian membawa bayi tersebut yang dibungkus kain sarung dan menyimpan ke dalam sebuah kantongan plastik lalu membuangnya di pinggir kanal.

"Jam 11 melahirkan. Setelah melahirkan jam 03.00 dini hari saya buang di kanal sendiri. Saya taruh dikantong plastik terus saya buang. Tidak ada suaminya, malu-malu sama tetangga, karena hamil diluar nikah. Melahirkan sendiri di rumah. Saya tutupi sarung," akunya.

Sebelumnya, polisi mengungkap pelaku pembuangan mayat bayi yang ditemukan oleh seorang warga yang sedang mencari ikan di pinggir kanal Jalan Sukaria, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu 16 Agustus 2020 lalu.

Bayi malang tersebut saat ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam sebuah bungkusan plastik warna putih yang dibuang di pinggir kanal. Kondisi bayi berjenis kelamin laki-laki saat ditemukan masih lengkap dengan ari-arinya.

Ternyata, orang yang tega membuang mayat bayi tersebut adalah seorang perempuan bernama, DC, 53 tahun. Sedangkan, ibu dari anak malang itu, bernama, S, berusia 20 tahun. Keduanya telah diamankan di Mapolsek Panakukkang, Rabu 19 Agustus 2020. []

Berita terkait
Ibu dan Anak Otak Pembuang Bayi di Makassar
Seorang ibu di Makassar tega membuang bayi yang baru dilahirkan anaknya ke sebuah kanal. Ini alasannya.
Ibu di Makassar Bunuh dan Buang Bayinya karena Malu
Ibu muda yang tega membunuh dan membuang bayinya di Makassar mengaku merasa malu karena kehamilannya hasil hubungan di luar nikah.
Polisi Gandeng Aktivis Makassar Gelar Bakti Sosial
Jajaran kepolisian unit VI satuan intelkam Polrestabes Makassar membagi Sembako kepada warga yang terdampak Covid-19.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu