Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membenarkan penerimaan aliran dana dari pihak luar. Mereka mengaku menerima support dana dari pihak-pihak tertentu yang sejalan dengan visi dan misi lembaga ini.
Ketika kita membela HTI (karena kasus pembubaran ormas), kita dituduh radikalisme. Kami didemo, dituduh separatis, karena membela kawan-kawan Papua.
"Betul memang kami mendapatkan support uang dari luar, dari kedutaan-kedutaan besar," ujar Ketua LBH Jakarta Arif Maulana dalam acara Catatan Akhir Tahun (Catahu) LBH Jakarta pada Jumat, 6 Desember 2019.
Baca juga: Guntur Romli Ingin Rizieq Shihab Terlunta-lunta
Arif mengaku sejauh ini LBH kerap disudutkan berbagai isu miring seperti pendukung paham komunis, radikalis, sampai separatis.
"Dulu LBH dituduh sebagai komunis, karena memfasilitasi seminar yang memperbincangkan kasus 65," ujar Arif.
"Ketika kita membela Hizbut Tahrir Indonesia (karena kasus pembubaran ormas), kita dituduh radikalisme. Kami didemo, dituduh separatis, karena membela kawan-kawan Papua yang dituduh makar," ujarnya.
Bahkan, kata Arif, LBH kini dianggap sebagai organisasi 'antek asing' karena telah menerima aliran dana dari pihak luar.
Baca juga: 6 Ucapan Menteri Agama Fachrul Razi yang Bikin Geger
"Ketika kita kemudian mendapatkan dana asing, kita dianggap antek asing. Padahal pemerintah juga menerima dana asing," jelas Arif.
Menurutnya banyak sekali label, tuduhan, dan fitnah yang menerpa LBH. Namun bagi Arif, apa yang terjadi justru merupakan tanda bahwa LBH sudah berada di jalur yang benar. []