Cek Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

Tahun baru 2021 masih beberapa buan ke depan. Namun, pemerintah telah menetapkan tanggal hari libur nasional dan cuti bersama.
Hari Kejepit Nasional Sepanjang 2020. (Foto: Tagar Reza Antares p)

Jakarta - Tahun baru 2021 masih beberapa bulan ke depan. Namun, pemerintah telah menetapkan tanggal hari libur nasional dan cuti bersama. 

Keputusan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja,dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga: Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, hari libur tersebut mengalami sedikit perubahan. Rencananya libur Idul Fitri dimulai 10,11, 12, 13, 14, 15, 17 Mei, digeser menjadi 12,13, 14, 17, 18, 19 Mei 2021.

"Jadi cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2021 menjadi tgl 12, 17, 18, dan 19 Mei,” ujar Muhadjir saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Penetapan dan Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021,  dalam keterangan tertulis Jumat, 11 September 2020.

Untuk Natal, ada tambahan cuti bersama tanggal pada 27 Desember dari semula hanya 24 Desember. Dengan demikian, total libur nasional dan cuti bersama pada 2021 pun menjadi 23 hari.

Menurutnya, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2021 didasari berbagai pertimbangan. "Mulai dari pengaturan arus lalu lintas menjelang dan setelah libur panjang pada hari raya hingga peluang meningkatnya pendapatan ekonomi daerah maupun negara dari sektor pariwisata,” tutur Muhadjir.

Muhadjir berharap ketetapan tersebut dapat dijadikan pedoman terkait libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2021. Keputusan tersebut juga mengharuskan Kementerian PANRB merevisi peraturan Menteri PANRB yang disesuaikan dengan hasil keputusan rapat.

Khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibuat aturan melalui Keputusan Presiden (Keppres). Termasuk Kementerian Tenaga Kerja juga akan menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Cuti Bersama pada sektor swasta.

Simak Pula: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020

Rapat penetapan hari libur nasional dan cuti bersama dihadiri Menaker Ida Fauziyah, Menag Fachrul Razi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Wishnutama, dan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Kemudian Menteri PANRB, diwakili Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana. []

Berita terkait
Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020
Pemerintah melakukan revisi atau perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2020.
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 telah ditentukan, tidak seperti 2019, banyak tanggal berwarna merah di dalamnya.
Daftar Hari Libur Nasional di Kalender 2020
Di Kalender 2020 terdapat 15 kali hari libur dan 7 di antaranya jatuh pada hari Jumat dan Senin.
0
Ukraina dan Moldova Resmi Sebagai Kandidat Anggota Uni Eropa
KTT Uni Eropa akhirnya memberikan status “kandidat resmi“ kepada Ukraina dan Moldova yang disebut sebagai momen unik dan bersejarah