Cegah Covid-19, Papua Libur Dua Pekan

Pemerintah Provinsi Papua memberlakukan pembatasan sosial selama 14 hari ke depan, terhitung sejak Selasa 17 Maret sampai Rabu 1 April 2020.
Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal. (Foto: Tagar/Paul Manahara Tambunan)

Jayapura - Pemerintah Provinsi Papua memberlakukan pembatasan sosial selama 14 hari ke depan, terhitung sejak Selasa 17 Maret sampai Rabu 1 April 2020. Ini sesuai masa inkubasi virus corona atau Covid-19.

Kita libur sampai 31 Maret, terhitung dari hari ini. Bukan hanya di provinsi tetapi juga di 29 kabupaten/kota.

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal mengatakan hal itu berlaku untuk 29 kabupaten/kota di Papua. Aktifitas pendidikan mulai SD hingga SMA sederajat, bahkan universitas juga diliburkan. Pelajar dan mahasiswa diminta melakukan proses belajar di rumah.

“Kita libur sampai 31 Maret, terhitung dari hari ini. Bukan hanya di provinsi tetapi juga di 29 kabupaten/kota, baik sekolah maupun ASN libur,” kata Klemen kepada sejumlah wartawan di Kota Jayapura, Selasa 17 Maret 2020.

Dia meminta masyarakat untuk berdiam di rumah masing-masing, dan keluar apabila penting. Bahkan, masyarakat diminta untuk menjaga kebersihan diri guna mencegah penyebaran virus corona.

“Karena virus corona itu bukan sesuatu yang luar biasa. Dia akan hilang dengan sendirinya kalau kita tidak melakukan interaksi sosial yang aktif,” katanya.

Klemen mengakui jika Papua telah siap mencegah masuknya virus corona ke wilayahnya. Seluruh instansi terkait juga telah pro aktif untuk melakukan sosialisasi dan pencegahan secara langsung, baik melalui bandar udara maupun pelabuhan laut.

Rumah sakit rujukan yang ditentukan pusat untuk Papua ada tiga, tapi kami siapkan 11 rumah sakit. Jadi ada total 13 RSUD rujukan di Papua,” jelasnya.

Seperti diketahui, empat orang di Papua masuk daftar Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Mereka tersebar di tiga kabupaten dan kota.

“Keempat pasien saat ini dirawat di tiga rumah sakit yakni RSUD Merauke dua orang, RSUD Jayapura dan RSUD Biak masing-masing satu orang,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr Silvanus Sumule dalam rapat pencegahan dan penanganan virus corona atau Covid-19, di Ruang Rastra Samara Mapolda Papua, Selasa 17 Maret 2020.

Silvanus mengatakan, sampel darah atau swab dari empat orang yang mengalami gejala Covid-19 itu dikirimkan ke Jakarta, Selasa 17 Maret 2020. Sampel tersebut nantinya akan diperiksa di Balitbang Kementerian Kesehatan.

“Mereka masuk dalam pengawasan. Selain mengalami demam, batuk dan pilek, mereka juga baru kembali dari luar Papua,” ungkapnya.

Silvanus yang juga sebagai juru bicara Covid-19 Papua ini menjelaskan, dua pasien dalam pengawasan yang dirawat di ruang isolasi RSUD Merauke berjenis kelamin laki-laki. Masing-masing berusia 51 tahun dan 46 tahun.

Sedangkan PDP di RSUD Jayapura adalah laki-laki berusia 45 tahun, dan pasien laki-laki di Biak berusia 21 tahun. []

Berita terkait
Empat Pasien di Papua dalam Pengawasan Virus Corona
Empat orang di Papua masuk daftar Pasien Dalam Pengawasan (PDP, virus corona.
OPM Akui 4 Anggotanya Tewas di Tembagapura Papua
TPNPB organisasi Papua Merdeka mengakui empat anggotanya tewas dalam kontak tembak melawan aparat gabungan TNI-polisi di Tembagapura.
Kontak Tembak, Empat KKB Tewas di Tembagapura Papua
Empat anggota KKB tewas saat terlibat kontak senjata dengan TNI Polri di Tembagapura Kabupaten Mimila.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.