Pesisir Selatan - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat akhirnya mengalokasikan dana sebesar Rp 2,6 miliar untuk penanganan dan penanggulangan virus corona (covid-19).
Ada, proyek fisik ada beberapa diantaranya. Itu nggak boleh saya sebutkan.
Sekretaris Daerah Pessel Erizon mengatakan alokasi dana itu bersumber dari realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk 2019, dengan memangkas sejumlah kegiatan yang tidak prioritas.
"Ada, proyek fisik ada beberapa diantaranya. Itu nggak boleh saya sebutkan," katanya, Kamis, 26 Maret 2020.
Sesuai Permendagri, pemerintah daerah bisa mengalokasikan dana tak terduga sebagai pembiayaan percepatan penanganan dan penanggulangan pandemi covid-19 di daerah.
Bahkan, pada 20 Maret 2020 Presiden Joko Widodo juga telah menerbitkan Instruksi Presiden (tentang Refocusing dan Realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Dinas Kesehatan Pessel Satria Wibawa mengatakan dari total anggaran itu, sebesar Rp 1,8 miliar bakal digunakan untuk sarana dan prasarana medis.
Di antaranya untuk pembelian lain Alat Perlindungan Diri (APD) sebanyak 200 unit untuk tenaga medis, hand sanitizer, desinfektan dan sejumlah peralatan pendukung lainnya.
"Sisanya bakal digunakan untuk operasional kegiatan gugus tugas covid-19 daerah," katanya.
Sebelumnya, DPRD Pessel mendesak pemerintah daerah segera menetapkan alokasi dana penanganan dan penanggulangan wabah corona. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPDR Pessel Jamalus Yatim.
"Pemerintah kabupaten harus bijak dan cepat menyikapi pandemi covid-19. Apalagi Presiden Jokowi telah memberi instruksi pada seluruh gubernur, bupati dan wali kota," katanya. []