Deli Serdang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), memutuskan untuk menunda sementara waktu kegiatan-kegiatan publik. Penundaan kegiatan itu dilakukan untuk mencegah dan melawan virus corona atau Covid-19 agar tidak masuk ke wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan, saat menggelar rapat mendadak bersama seluruh Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang di Jalan Negara Nomor 1 Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
"Kita tunda sementara kegiatan Pemkab Deli Serdang. Sampai kapan, kita masih melihat situasi dan kondisi ini," ujar Ansari Tambunan didampingi, Wakil Bupati M Ali Yusuf Siregar, Senin, 16 Maret 2020. Menurut Ansari Tambunan, kegiatan Pemkab Deli Serdang ditunda sementara mencegah virus corona atau Covid-19.
"Penundaan kegiatan juga menindaklanjuti instruksi dari pemerintah pusat. Hal ini dikarenakan virus corona atau Covid-19 sudah merebak sampai Indonesia," jelasnya.
Sementara itu, Kabag Tata Usaha dan Pimpinan, Ari Muliawan, menambahkan kegiatan Bupati Deli Serdang di Kutalimbaru diputuskan untuk ditunda. Hal itu terkait mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. "Dalam minggu ini, Bapak Ansari Tambunan ada kegiatan di Kutalimbaru. Itu kita tunda," tandasnya. []