Catatan Kriminal si Pembacok Orang di Fly Over Janti Jogja

Pria 19 tahun, saat mabuk membacok orang lewat di fly over Janti Sleman ini juga terlibat kasus kriminal lain di Umbulharjo Kota Yogyakarta.
Dua tersangka penganiayaan di fly over Janti yakni Naufal (kiri) Muhammad Alfian ( kanan) dihadirkan dalam jumpa pers. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah).

Sleman - Muhammad Alfian, 19 tahun, tersangka dan eksekutor pembacokan saat mabuk terhadap orang yang melintas di fly over Janti, Kapanewon Depok, Sleman, Yogyakarta bukan pertama kalinya berhadapan dengan hukum. Belum lama ini, tersangka juga sedang menjalani hukuman di Polsek Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

“Iya betul tersangka (Alfian) juga terlibat kasus di Polsek Umbulharjo yakni perkara pengrusakan motor. Tidak ditahan tapi wajib lapor,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Umbulharjo, Inspektur Satu (Iptu) Nuri Aryanto kepada wartawan dikonfirmasi, Selasa, 9 Februari 2021.

Baca Juga:

Saat ini kasus yang menyeret Muhammad Alfian sedang dalam proses pemberkasan yang nantinya akan dilimpahkan ke kejaksaan. Tersangka sudah merusak kendaraan motor milik Juanda Perwira, 18 tahun dengan cara ditabrakan ke tembok bersama teman-temannya.

Lokasi pengrusakan di halaman parkir Platinum Gamenet jalan Ipda Tut Harsono, kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta pada Minggu, 27 Desember 2020. “Tersangka (Alfian) yang menabrakkan motor korban ke dinding sampai rusak,” ucap dia.

Namun belum selesai dengan kasus pertamanya, pemuda yang lahir di luar Jawa ini sudah ditetapkan sebagai tersangka pembacokan oleh Polsek Depok Barat. Kali ini, Alfian harus menerima ganjaran yang lebih berat atas perbuatanya.

Tersangka Alfian yang menabrakkan motor korban ke dinding sampai rusak.

Informasi yang diperoleh, Muhammad Alfian merupakan mahasiswa perguruan tinggi swasta di Yogyakarta. Tersangka sudah lama berdomisili Kota Pelajar ini tepatnya di Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman bersama neneknya. Muhammad Alfian juga mengaku pernah bekerja sebagai driver ojek online atau ojol.

Seperti diketahui, Muhammad Alfian, membacok dengan pedang terhadap pengendara motor di sekitar fly over Janti, Kapanewon Depok, Sleman. Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek dibagian telinga. Dalam pembacokan ini, selain Afian juga melibatkan dua temannya. Total ada tiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembacokan yang Diaz, 18 tahun.

Baca Juga:

Dua tersangka tersebut adalah Naufal Abiyyu, 20 tahun, warga Cepit Soropadan, Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman serta Dimas Nanda, 18 tahun, warga Karanganyar berdomisili di Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman. "Dimas tidak ditampilkan karena masih di bawah umur," kata Kapolsek Depok Barat, Komisaris Polisi (Kompol) Rachmadiwanto dalam jumpa pers, Selasa, 9 Februari 2021.

Penganiayaan yang dialami Diaz terjadi pada Minggu, 7 Februari 2021 sekitar pukul 02.00 WIB. Tersangka membacoknya menggunakan pedang berukuran sekitar 70 centimeter. 

Muhammad Alfian dan Naufal dijerat Pasal dan ancaman hukuman Pasal 351 KUHP dan atau 351 Jo 56 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 dan pasal 80 Undang-Undang No.35 tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara 18 tahun. Sedangkan Dimas tersangka dibawah umur dikenakan pasal 351 junto 56 ancaman 3 tahun 8 bulan. []

Berita terkait
Kencan Tawuran, Geng Klitih Jogja Salah Sasaran Lukai Orang
Dua orang menjadi korban geng klitih di Jalan Paris Yogyakarta. Komplotan klitih mengira korban adalah lawan yang janjian tawuran.
Identitas 6 Pelaku Klitih yang Ditangkap Polresta Yogyakarta
Polresta Yogyakarta menangkap 6 pelajar klitih yang menyerang dengan pedang dan gir. Mereka resmi tersangka. Berikut identitas dan nama sekolahnya.
Warga Sleman Jelang Subuh Tangkap Dua Terduga Klitih
Dua terduga klitih ditangkap warga di Jalan Kaliurang Km 7,8 Kalurahan Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, dini hari tadi.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.