Catat Lokasi Cek Poin Polisi di Perbatasan Bekasi

Kepolisian Resor Metro Bekasi dalam waktu dekat akan mendirikan cek poin di sejumlah lokasi perbatasan untuk menyosialisasikan PSBB.
Personel Kepolisian Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe melakukan penyemprotan disinfektan mengelilingi perumahan warga di Lhokseumawe, Aceh, Sabtu, 11 April 2020. (Foto: Antara/Rahmad/wsj)

Bekasi - Kepolisian Resor Metro Bekasi dalam waktu dekat akan mendirikan cek poin di sejumlah lokasi perbatasan untuk menyosialisasikan pelaksanaan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

"Secara teknis kami masih lakukan pembahasan seperti apa pemberlakuan PSBB, tapi yang pasti kita akan dirikan cek poin di perbatasan wilayah hukum kami," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan di Cikarang, Bekasi, Minggu, 12 April 2020. 

Tambun Selatan, Setu, Kedungwaringin, Babelan, Tarumajaya, dan Cibarusah.

Menurut dia penerapan PSBB di Kabupaten Bekasi tidak akan jauh berbeda dengan pelaksanaan serupa di DKI Jakarta, di antaranya melakukan cek poin di wilayah perbatasan.

Baca juga: Ridwan Kamil: PSBB Bogor-Bekasi Mulai Rabu atau Kamis

"Selain di titik-titik perbatasan seperti di Tambun Selatan, Setu, Kedungwaringin, Babelan, Tarumajaya, dan Cibarusah, area yang menjadi pusat konsentrasi massa juga akan kita dirikan cek poin ini," ucapnya. 

Hendra menjelaskan di lokasi cek poin itu nantinya akan ada aktivitas pengecekan terhadap kendaraan yang melintas, meliputi pembatasan orang dalam kendaraan. 

"Seperti motor hanya diperbolehkan untuk satu orang. Sedangkan mobil dibatasi 50 persen dari kapasitas muatan. Begitu juga dengan kendaraan umum," ujarnya. 

Sejumlah area publik seperti pasar, mal, dan pusat kuliner juga akan menjadi salah satu sasaran pengecekan sebagai penerapan physical distancing.

Baca juga: Bara JP dan KPN Dirikan Kampung Siaga Covid-19 di Bekasi

"Jadi pada umumnya sama penerapannya. Saat ini kami masih bahas sambil terus melakukan sosialisasi sebab kapan dilakukan penerapan PSBB di Kabupaten Bekasi masih dalam proses," ujar Hendra. 

Dilansir dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id hingga Minggu, 12 April pukul 08.10 WIB tercatat 42 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan rincian 11 orang sembuh, 16 orang dirawat di rumah sakit, 7 orang isolasi mandiri, serta 8 orang meninggal dunia. 

Dari laman yang sama tercatat 628 orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP), 126 pasien dalam pengawasan (PDP), 114 orang tanpa gejala (OTG), dan 1 orang pelaku perjalanan (OPP). []

Berita terkait
Kesiapan Bogor, Depok dan Bekasi Berlakukan PSBB
Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi sudah siap menerapkan PSBB, Kang Emil pun berharap disetujui pusat
Jakarta dan Bekasi Segera Dapat Alat PCR Deteksi Corona
DKI Jakarta dan Bekasi akan segera mendapatkan alat pendeteksi virus corona berupa PCR.
Bogor, Depok dan Bekasi Siap Berlakukan PSBB
Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) siap lakukan PSBB serentak setelah disetujui pusat, kebijakan ini karena Bodebek satu klaster dengan Jakarta