Jakarta - Pemberian tanda penghormatan Bintang Mahaputra Nararya kepada Duo F, Fadli Zon dan Fahri Hamzah mendapat kecaman dari berbagai pihak, tak terkecuali relawan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) KP Norman Hadinegoro. Menurutnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sudah melukai relawan Jokowi atas penganugerahan tersebut.
Saya berkeyakinan ide penghargaan kepada kedua orang atas ini inisiatif Mahfud MD sendiri, lalu disodorkan ke Presiden Jokowi
Dia berpendapat, Mahfud MD ingin menaklukkan oposisi yang kerap mengkritisi pemerintah. Namun, cara yang dilakukan Menko Polhukam ini dinilai salah.
"Bertujuan ingin menjinakkan oposan anti Jokowi, padahal Bapak Jokowi nyaman-nyaman saja . Saya curiga Menko Polhukam cari muka ke publik padahal kebijakan itu melukai hati relawan-relawan Jokowi," kata Norman kepada Tagar, Selasa, 11 Agustus 2020.
Norman mengaku enggan melihat publik berburuk sangka terhadap Presiden Jokowi atas pemberian penghargaan tersebut. Ia pun meminta Mahfud membeberkan kriteria penerima bintang jasa agar masyarakat mengerti.
"Kebijakan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan Bintang Jasa Mahaputra Nararya kepada kedua politikus menimbulkan kecaman. Menko Polhukam harus menjelaskan terbuka ke publik agar tidak berburuk sangka ke Presiden Jokowi," ucapnya.
Lantas, dia menyebut penghargaan itu terkesan murahan dan tidak mendidik. "Penghargaan bintang jasa dari negara terkesan murahan dan tidak bermakna serta tidak mendidik," ujarnya.
Norman juga menuding pemberian tersebut inisiatif dari Mahfud MD. Dia menganggap penganugerahan terhadap Fadli dan Fahri sebagai lelucon semata.
"Saya berkeyakinan ide penghargaan kepada kedua orang atas ini inisiatif Mahfud MD sendiri, lalu disodorkan ke Presiden Jokowi. Sebaiknya dicatat dulu nama-nama orang yang nyinyir dari waktu ke waktu, dari zaman ke zaman, apakah dia konsisten dengan gerakan ucapan dan pengaruhnya terhadap perjalanan NKRI," ucapnya.
Dia berpandangan, pemerintah sudah membuat kegaduhan atas niatan ingin memberikan penghargaan terhadap Duo F itu.
"Kali ini pemerintah bikin gaduh memberikan bintang jasa yang tidak jelas kreterianya dan menimbulkan kecaman banyak pihak. Dengan pemberian gelar bintang jasa akan makin banyaknya kelompok yang nyinyir bertujuan merongrong kewibawaan pemerintah. Ini akan berefek dan mengajarkan rakyat akan suka menghujat sana-sini, adu domba sana-sini," ujar Norman Hadinegoro.
Sekadar mengingatkan, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menganugerahi Fadli Zon dan Fahri Hamzah tanda penghormatan Bintang Mahaputra Nararya.
Penghargaan itu rutin diberikan Jokowi setiap tahun. Gelar kehormatan juga akan diberikan kepada sejumlah tokoh lain dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke 75, 17 Agustus mendatang.
- Baca juga: Pernusa Pilih Rizieq dan Sri Bintang Ketimbang Duo F
- Baca juga: Mau Bintang Empat, Prabowo Harus Klarifikasi Kasus 98
"Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah dan Fadli Zon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," kata Mahfud lewat akun Twitter, Senin, 10 Agustus 2020.[]