Cara, Syarat dan Biaya Perpangjangan STNK Tahunan

Pemilik kendaraan bisa memperpanjang STNK tahunan bersama dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
STNK adalah salah satu dokumen yang wajib dimiliki pemilik kendaraan yang wajib diperpanjang setahun sekali.

Jakarta - STNK adalah salah satu dokumen yang wajib dimiliki pemilik kendaraan yang wajib diperpanjang setahun sekali.

Selain perpanjang STNK tahunan, ada juga perpanjangan STNK yang dilakukan 5 tahun sekali. Hal ini dilakukan untuk mengganti plat nomor kendaraan.

Pemilik kendaraan bisa memperpanjang STNK tahunan bersama dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Berikut cara dan syarat perpanjangan STNK tahunan.

  • STNK asli dan fotokopi.
  • BPKB asli dan fotokopi.
  • KTP asli dan fotokopi sesuai dengan data pemilik kendaraan.
  • Surat kuasa apabila diwakilkan.
  • Untuk pemilik kendaraan atas nama perusahaan, maka harus melampirkan NPWP, SIUP, dan TDP perusahaan.

Biaya perpanjangan STNK tahunan (dihitung sesuai dengan PKB yang bervariasi bagi setiap individu)

  • STNK 5 tahunan perpanjang dikenakan biaya Rp200 ribu.
  • STNK 5 tahunan baru dikenakan biaya Rp200 ribu.
  • Pengesahan STNK dikenakan biaya Rp50 ribu per tahun.
  • BPKB pemilik dikenakan biaya Rp225 ribu.
  • Pembuatan BPKB baru dikenakan biaya sebesar Rp225 ribu.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Pencurian Motor Sport di Matraman Terekam CCTV, Pelakunya Dua Orang
Kedua pelaku yang membawa motor curian dengan didorong sempat mengelabui beberapa warga yang sedang berkumpul bahwa motornya sedang mogok. []
Ingin Beli Motor? Ini Skema Cicilan KLX150 per Februari 2022
Terkait harga, KLX150 di awal tahun ini dibanderol Rp 31,5 juta on the road (OTR) DKI Jakarta. Jika ingin membeli secara kredit, begini skemanya.
DAS Indonesia Motor Rangkul Komunitas Jeep di 1st Jamboree Jeep Indonesia
Semangat ini yang ingin terus dilakukan PT DAS Indonesia Motor selaku APM Jeep di Indonesia.
0
Fitur Message Reaction WhatsApp, Kini Sudah Bisa Dicoba di Indonesia
Ya, di dalam fitur WhatsApp Reaction ini ada 6 emoji yang bisa Anda manfaatkan untuk memberikan tanggapan pada sebuah obrolan.