Cara Satpol PP Gadungan Tipu Para Korban, Cuan Rp 60 Juta

Total korban atas kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan YF mencapai 9 orang dengan nilai keuntungan yang diraup sebesar Rp60 juta.
Satpol PP gadungan inisial YF (baju oranye). (Foto: Dok PMJ)

Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Satpol PP gadungan inisial YF merupakan Sarjana Manajemen Informatika yang telah beraksi sejak Juni 2021. 

Ia resmi menjadi tersanka. Total korban atas kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan YF mencapai 9 orang dengan nilai keuntungan yang diraup sebesar Rp60 juta.

"Motifnya, tersangka ini pengangguran tapi untuk meyakinkan ke keluarganya dia mengaku sebagai anggota Satpol PP DKI Jakarta. Sehingga keluarganya pun tahu kalau dia anggota Satpol PP, sejak awal Januari dia mengaku ke tantenya karena dia tinggal bersama tantenya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Juli 2021.

"Kemudian, ada kesempatan pada bulan Juni karena dia melihat banyak Satpol PP turun ke jalan untuk operasi Yustisi dibantu dengan TNI-Polri. Timbullah niatnya untuk merekrut orang dengan melakukan penipuan dan penggelapan," ujarnya.


Jika memang mau melamar sebagai Satpol PP silakan melalui mekanisme yang ada, silakan datang ke kantornya untuk tahu apakah ada lowongan atau tidak.


"Dia menjanjikan mampu merekrut pegawai Satpol PP baru dengan membayar Rp25 juta. Korbannya ada 9 orang yang direkrut melalui informasi mulut ke mulut, tapi yang baru menyelesaikan pembayaran sekitar lima orang melalui transfer bank baik yang sudah lengkap (lunas) ataupun DP. Total semuanya sekitar Rp60 juta yang diterima," kata Yusri.

Yusri menjelaskan, pihaknya masih terus mendalami kasus penipuan dan penggelapan melalui perekrutan anggota Satpol PP DKI Jakarta. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tertipu dan melamar pekerjaan sesuai mekanisme resmi yang dikeluarkan instansi tersebut.

"Sebagai bahan edukasi, ini sudah 9 orang korbannya. Mudah-mudahan tidak ada korban yang lain. Jika memang mau melamar sebagai Satpol PP silakan melalui mekanisme yang ada, silakan datang ke kantornya untuk tahu apakah ada lowongan atau tidak," katanya. []

Baca Juga: Oknum Satpol PP Gowa yang Pukuli Pasutri Akhirnya Dicopot

Berita terkait
Lanjutan Kasus Pemukulan Satpol PP Gowa pada Ibu Hamil
Wanita yang menjadi korban kekerasan Satpol PP memberikan pengakuan mengejutkan terkait pihak rumah sakit yang memeriksanya.
Oknum Satpol PP Gowa yang Pukuli Pasutri Jadi Tersangka
Mardani diduga memukul pasangan suami-istri, Ivan, dan Amriana, saat merazia kafe korban di wilayah Kelurahan Panciro, Kecamatan Bajeng, Gowa.
Ibu Hamil di Gowa Diduga Kena Amuk Satpol PP
Oknum Satpol PP diduga melakukan kekerasan terhadap ibu hamil bersama suaminya saat razia PPKM. Padahal, ibu itu mengaku tidak melanggar PPKM.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.