Jakarta - Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia diharapkan dapat terlaksana pada pertengahan Januari 2021. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam sambutannya yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 31 Desember 2020 lalu. Menurut Presiden Jokowi, vaksinasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menghentikan pandemi Covid-19.
Proses vaksinasi ini dilakukan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tahap awal, vaksin diberikan kepada petugas kesehatan dan pelayan publik esensial.
"Pemberian vaksinasi sesuai tahapan ya. Lalu vaksin diberikan sebanyak dua dosis dengan jeda 14 hari dari pemberian vaksin dosis pertama," kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia melalui keterangan resmi Jumat, 1 Januari 2020.
Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengirimkan SMS blast kepada penerima vaksin tahap pertama. Selain itu, masyarakat dapat mengakses informasi penerima vaksin gratis melalui laman resmi Peduli Lindungi, pedulilindungi.id.
Masyarakat yang sudah mengakses laman tersebut, hanya diperlukan NIK untuk melihat status data dalam program vaksinasi Covid-19. Nadia menambahkan, tenaga kesehatan yang belum masuk dalam daftar dapat mengajukan untuk mendapatkan vaksinasi.
Lalu bagaimana caranya? Pengajuan program vaksinasi Covid-19 secara gratis dapat dilakukan melalui alamat e-mail [email protected], sedangkan untuk tenaga kesehatan yang belum tercantum NIK maka dapat mengirimkan data-data seperti:
• Nama
• NIK
• Alamat
• Nomor handphone
• Tipe tenaga kesehatan
•Surat keterangan dari Kepala Fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan) yang menerangkan bahwa tenaga kesehatan dari Fasyankes terkait. []
Baca juga: